Advertisement
Tak Miliki E-KTP, Ratusan Napi Lapas Sragen Tak Bisa Mencoblos
Narapidana LP Kelas IIA Sragen mengikuti proses pemungutan suara di TPS 49 kompleks LP setempat, Rabu (17/4/2019). (Solopos - Moh. Khodiq Duhri)
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Sebanyak 331 narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen tak bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2019. Penyebabnya, mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
PantauanJIBI/Solopos di lokasi, Rabu (17/4/2019), ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 49 dan TPS 50 di LP Sragen. Dua TPS itu disiagakan untuk mengakomodasi hak suara dari total 512 napi di LP Sragen.
Advertisement
Akan tetapi, masing-masing TPS itu hanya bisa mengakomodasi hak suara dari 181 napi. “Jumlah total napi ada 512, tapi yang bisa mencoblos atau menggunakan hak suaranya hanya 181 napi. Ini tentu sangat disayangkan karena sebagian besar napi justru tidak bisa menggunakan hak suaranya,” jelas Kasubsi Registrasi LP Kelas IIA Sragen Ratna Dwi Lestari saat ditemui Solopos.com di kantornya.
Pada pemilu sebelumnya, kata Ratna, jumlah napi yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sudah sesuai usulan atau sesuai jumlah napi di LP Sragen. Menurutnya, penyebab sebagian besar napi tak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 lantaran mereka tidak memiliki e-KTP.
BACA JUGA
Dalam hal ini, pengelola LP Sragen sebetulnya sudah mengajak para napi yang belum memiliki e-KTP untuk mengikuti proses rekam data. Saat itu, LP Sragen menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Sragen untuk perekaman data itu.
Terdapat lebih dari 300 napi yang ikut proses rekam data, akan tetapi hanya sebagian kecil dari mereka yang memenuhi persyaratan sehingga mereka gagal mendapatkan e-KTP. “Syarat yang tidak bisa dipenuhi itu adalah KK [kartu keluarga]. Tidak semua napi punya KK. Padahal itu salah satu syarat penting untuk mendapatkan e-KTP. Karena masalah administrasi ini, mereka jadi kehilangan hak suaranya,” terang Ratna.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, ikut memantau jalannya proses pemungutan suara di dua TPS di LP Sragen. Dia mengaku bersyukur hingga Rabu siang, tidak mendapati laporan adanya keributan dalam proses pemungutan suara.
“Tidak ada laporan gangguan dalam pelaksanaan pemungutan suara. Memang ada sedikit permasalahan, tapi itu sudah bisa diatasi. Semoga semua proses demokrasi ini berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
Advertisement
Kondisi Pantai Gunungkidul Aman dan Nihil Insiden, SAR Tetap Siaga
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Kendaraan di Perbatasan DIY Melonjak
- Polda DIY Cek Kesiapan Arus Balik, Ini Hasilnya
- Dua Wisatawan Terseret Arus Rip Current di Pantai Drini
- Tahan Godaan Opor, Kapten PSIM Reva Pilih Tetap Disiplin Jaga Fisik
- Eks Menara Kopi Kotabaru Mulai Ramai Bus Pariwisata
- Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Merokok dan Otoped di Malioboro
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
Advertisement
Advertisement



