Advertisement
Ingat! Jangan Bawa Smartphone saat Mencoblos
Ilustrasi pemilihan umum. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 17 April mendatang dilarang membawa gawai atau smartphone.
Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan pemilih untuk tidak membawa gawai atau peranti untuk merekam proses pencoblosan surat suara ke dalam bilik suara saat menggunakan hak pilih di TPS.
Advertisement
"Bawa 'gadget' (gawai) 'nggak' boleh," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Viryan menyampaikan, praktik mengunggah proses pencoblosan dibilik suara mencederai hak pemilih itu sendiri, sebab pemilihan bersifat rahasia.
BACA JUGA
Namun dalam praktiknya, masih ada pemilih di luar negeri yang kedapatan mengunggah foto pencoblosan di dalam bilik suara, melalui media sosial.
Dia mengatakan sebagaimana dapat disaksikan melalui beragam video, bahwa pemilih di luar negeri jumlahnya dapat mencapai ribuan orang di satu TPS.
Sehingga, kata dia, kemungkinan ada pemilih yang terlewat atau tidak terdeteksi membawa gawai ke bilik suara dan mengunggahnya melalui medsos.
"Kondisi di luar negeri kan banyak sekali antreannya, ribuan. Mungkin ada yang terlewati oleh jajaran kami. Itu menunjukkan kualitas pemilih tersebut," ucap Viryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kanwil DJP DIY Amankan Miliaran Rupiah dari Penegakan Hukum Pajak
- Aturan Jual Beli Minyakita Akan Diubah, Ini Penjelasan Kemendag
- Jadi Pemandu, Ibu-Ibu Perajin Batik Giriloyo Raup Penghasilan Tambahan
- Purbaya: Penempatan Rp200 Triliun di Himbara Bikin Kredit Tumbuh
- Pemerintah Perluas Akses Kontrasepsi untuk Kendalikan Kelahiran
- BPKN Akan Panggil Produsen Air Minum Kemasan, Ambil dari Sumur Bor
- PNS Terlibat Pernikahan Siri di Gunungkidul Terancam Dipecat
Advertisement
Advertisement




