Advertisement
Kampanye di Medsos Selama Masa Tenang, Kominfo Ancam Hapus Postingan hingga Suspend Akun
Media sosial - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemilu 2019 sudha masuk masa tenang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah atau posting yang tujuannya mengajak atau mempromosikan peserta Pemilu 2019 selama masa tenang 14—16 April 2019.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A. Pangerapan menyatakan selama masa tenang hingga 14—16 April 2019, masyarakat dilarang mengunggah kembali atau mengajak atau mempromosikan peserta Pemilu 2019 melalui media sosial (medsos).
Advertisement
“Konten yang di-upload pada masa tenang oleh siapapun tidak boleh ada yang mengarah kepada kampanye, bukan berarti memberangus kebebasan berekspresi lewat media sosial,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Senin (15/4/2019).
Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan langkah yang diambil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah melarang memasang iklan pada media massa selama masa tenang.
BACA JUGA
Hal yang sama juga diambil terkait dengan iklan atau pun pesan kampanye melalui media sosial.
“Di media massa tidak boleh pasang iklan kan? Di media sosial juga sama. Ini di ruang siber, kalau kita lihat tidak boleh lagi mempromosikan, tidak boleh lagi me-reposting,” katanya.
Pengendalian masa tenang pemilu dilakukan dengan menurunkan spanduk-spanduk atau poster yang berkaitan dengan peserta pemilu atau kampanye peserta pemilu.
Oleh karena itu, di dunia siber pun pengendalian yang akan dilakukan apabila ada seseorang ditemukan memasang kembali iklan kampanye adalah dengan menurunkan atau menghapus hingga penanganan suspend akun media sosial tersebut.
“Saya imbau masyarakat, kita punya mesin yang bisa mencari habis itu kita take down. Kita juga bisa suspend akunnya. Kita mengimbau agar tetap tenang,” tutur Semuel.
Dia mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjalani masa tenang ini.
“Bukan hanya platform media sosial yang harus turut menjaga dengan menurunkan postingan atau menurunkan tagar saja tapi masyarakat juga bisa berkontribusi dengan tidak mengunggah apapun yang berkaitan dengan kampanye Pemilu dalam masa tenang ini.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Iran Klaim Serang Kapal Induk Abraham Lincoln dan Tembak Jatuh F-35 AS
Advertisement
Advertisement









