Advertisement
Peneliti LP3ES Minta WNI Eks Kombatan ISIS Dijebloskan ke Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS yang kembali ke Tanah Air harus diproses hukum sebagaimana pelaku aksi terorisme lainnya, kata peneliti di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Adnan Anwar.
"Kombatan yang kembali ke Tanah Air harus diproses hukum dan diperlakukan seperti teroris-teroris lainnya yang menjalani hukuman di lapas lalu masuk ke dalam program deradikalisasi yang lebih sistematis," kata Adnan di Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Advertisement
Ia setuju bahwa pada prinsipnya negara tidak boleh menghilangkan hak mereka meski sudah keluar dari NKRI. Namun demikian, menurut Adnan perlu dilakukan pemilahan terhadap WNI yang sebelumnya berhijrah ke Suriah yang kini ingin kembali ke Tanah Air.
Menurut Adnan, perlu perlakuan berbeda antara mereka yang berangkat ke Suriah karena awam dan akibat korban propaganda dan mereka yang berangkat sebagai kombatan.
"Kalau yang berangkat karena terpengaruh propaganda mungkin bisa dilakukan upaya pendekatan deradikalisasi. Perlu dilakukan pendekatan dengan ideologi bangsa kita agar kelompok ini ideologinya akan kembali pulih untuk cinta pada NKRI," ujarnya.
Menurut dia, perlakuan berbeda harus ditujukan kepada kombatan. Mereka tidak bisa diperlakukan secara pendekatan yang sifatnya "soft approach".
“Karena jika satu orang yang pulang lalu dibiarkan saja ini bisa memengaruhi banyak orang," ujar mantan Wasekjen PBNU itu.
Ia mengatakan pemerintah harus memiliki kepercayaan diri bahwa harus ada strategi yang tepat untuk deradikalisasi WNI eks ISIS, khususnya untuk yang awam.
Yang tidak kalah penting, kata Adnan, meski ISIS telah runtuh, ideologinya jangan sampai memengaruhi masyarakat dan mendorong lahirnya kekerasan baru di Tanah Air. Untuk itu, harus dilakukan pencegahan dengan melibatkan semua pihak, termasuk ormas Islam terutama NU dan Muhammadiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement