Advertisement

Besok, Si Penembak Jemaah Salat Jumat Selandia Baru Bakal Jalani 89 Dakwaan

John Andhi Oktaveri
Kamis, 04 April 2019 - 15:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Besok, Si Penembak Jemaah Salat Jumat Selandia Baru Bakal Jalani 89 Dakwaan Seorang pria membawa tanda "Bersatu Melawan Islamofobia" pada saat berjaga untuk para korban penembakan di masjid di Selandia Baru, di luar balai kota di Toronto, Ontario, Kanada 15 Maret 2019. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa  teror penembakan di dua masjid di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, akan menjalani persidangan lanjutan pada Jumat (5/4/2019). Ia akan menjalani sidang  dengan 89 dakwaan, terdiri dari 50 tuntutan percobaan pembunuhan, dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan.

"Pria yang ditangkap terkait serangan teror Christchurch akan menghadapi 50 tuntutan pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan saat hadir di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Jumat pekan ini," kata  pihak kepolisian Selandia Baru sebagaimana dikutip CNN.com, Kamis (4/4/2019).

Advertisement

Kepolisian disebut masih mempertimbangkan menjatuhkan dakwaan lainnya terhadap pria 28 tahun yang berkewarganegaraan Australia itu.

Tarrant telah didakwa dengan satu delik pembunuhan dalam sidang perdananya pada 16 Maret lalu, sehari setelah penembakan massal terjadi. 

Dalam sidang tersebut, Tarrant dijatuhi satu dakwaan pembunuhan atas aksinya di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood pada 15 Maret lalu yang secara keseluruhan merenggut 50 nyawa dan melukai 50 orang lainnya.

Pengadilan tak memberikan kesempatan bagi Tarrant untuk bebas dengan jaminan. Dia juga akan diadili tanpa didampingi pengacara sesuai keinginan.

Aparat Selandia Baru memastikan Tarrant sangat rasional untuk mewakili dirinya sendiri dalam proses persidangan. Tarrant mengakui dirinya sendiri sebagai penganut supremasi kulit putih. Dia menyiarkan aksi penembakannya secara langsung di Facebook.

 Pria itu juga sempat mengunggah sejumlah pernyataan rasis dan manifesto di akun Twitter pribadinya sebelum beraksi. 

Aksi teror Tarrant dilakukan pada pada 15 Maret 2019 di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood. Dia menggunakan senapan serbu AR-15 dan shotgun dalam aksinya, dan sudah menyiapkan beberapa senjata lain. Polisi menyatakan sebenarnya Tarrant hendak melakukan aksinya di tiga masjid, tetapi berhasil dicegah aparat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103

Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement