Advertisement

Pasca Suap Terkuak KPK, PT Pupuk Indonesia Berjanji Tingkatkan Pengawasan

Newswire
Jum'at, 29 Maret 2019 - 15:37 WIB
Sunartono
Pasca Suap Terkuak KPK, PT Pupuk Indonesia Berjanji Tingkatkan Pengawasan Pupuk bersubsidi - Ilustrasi/JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--PT Pupuk Indonesia (Persero) akan meningkatkan pengawasan operasional perusahaan dalam rangka pencegahan korupsi dan menjaga tata kelola korporasi yang baik.

"Untuk ke depannya kita akan meningkatkan lagi pengawasan terhadap operasional perusahaan, baik itu diPpupuk Indonesia sendiri maupun anak-anak perusahaan," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah menerapkan sejumlah perangkat untuk menunjang upaya penegakan integritas dan tata kelola korporasi yang baik di perusahaan, misalnya dengan memiliki whistleblowing system, mewajibkan karyawan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kemudian Pupuk Indonesia juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kantor akuntan publik (KAP).

"Kami juga dinilai tata kelola perusahaannya, yang alhamdulillah sejauh ini selalu mendapatkan nilai yang baik.Jadi kita selalu mengupayakan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan," kata Wijaya.

Dia juga menambahkan bahwa Pupuk Indonesia akan selalu berusaha menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta transparan dalam menjalankan operasional perusahaannya.

Wijaya juga menyampaikan bahwa prioritas utama pihaknya adalah untuk menjaga ketersediaan pupuk di dalam negeri, khususnya untuk kebutuhan ketahanan pangan.

"Jadi itu prioritas kami, apapun yang terjadi dengan perusahaan prioritas kami adalah menjamin keberadaan pupuk untuk ketahanan pangan, termasuk untuk para petani di indonesia," katanya.

Pupuk Indonesia meraih penghargaan Pengendalian Gratifikasi sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik di Tahun 2015 oleh KPK, penghargaan ini berdasarkan komitmen pengumpulan laporan gratifikasi yang dikumpulkan oleh Perusahaan.

Kemudian, KPK kembali menyerahkan penghargaan pada 2017 kepada Pupuk Indonesia dalam Kategori Penghargaan LHKPN sebagai Lembaga dengan Implementasi e-LHKPN Terbaik Tahun 2017. Penghargaan tersebut diraih berdasarkan tingkat kolektifitas LHKPN Pejabat di lingkungan Perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD

WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD

Jogja
| Kamis, 23 April 2026, 17:37 WIB

Advertisement

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Wisata
| Rabu, 22 April 2026, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement