Advertisement

Terlibat Timses Anak Gubernur, Pejabat Banten Diperiksa Bawaslu

Newswire
Rabu, 27 Maret 2019 - 17:37 WIB
Sunartono
Terlibat Timses Anak Gubernur, Pejabat Banten Diperiksa Bawaslu Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SERANG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten memanggil sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Mereka digilir karena diduga menjadi tim sukses (timses) anak gubernur Banten yang maju sebagai calon anggota DPD RI, Fadlin Akbar.

Komisioner Bawaslu Banten M Nasehudin mengatakan, masyarakat melaporkan ada beberapa pejabat Pemprov Banten yang diduga masuk ke dalam grup Whatsapp bersama Fadlin. Untuk itu, pihaknya melakukan klarifikasi secara langsung kepada terlapor.

Advertisement

"Intinya ada laporan dari masyarakat ada dugaan ASN masuk ke dalam grup WA (WhatsApp) yang diduga berafiliasi terhadap peserta pemilu," kata Nasehudin ditemui di kantornya, Rabu (27/3/2019).

Berdasarkan laporan, pejabat terlapor yakni Kepala Dinas Pertanian, Agus Tauchid; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Babar Suharso; Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Banten, Endrawati; Kasubag TU KCD Pendidikan wilayah Cilegon-Serang, Fathurahman; dan Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah Pandeglang, Asep Ubaidillah.

Dikatakan mantan Ketua KPU Kabupaten Serang itu, sejak Selasa, 26 Maret 2019, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Fathurahman. Sementara hari pihaknya mengklarifikasi Endrawati, Asep Ubaidillah, dan Agus Tauchid. Sedangkan Babar tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang berada di luar kota.

"Kita lakukan klarifikasi kepada pihak terkait kepada pihak terlapor karena terlapor mempunyai hak untuk menjawab terkait laporan itu. Tentu nanti akan kita lakukan kajian," ujarnya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan kajian nantinya akan memutuskan apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak. "Kemudian akan kita rapatkan sejauh mana pelanggarannya, apakah ada pidananya atau pelanggaran lainnya. Kalau ada pelanggaran akan rekomendasikan. Kalau ASN ke KASN [Komisi Aparatur Sipil Negara]," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 12 Desember 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu

Jogja
| Selasa, 12 Desember 2023, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement