Advertisement

Petani Diberi Asuransi, Tanaman Dimakan Hama Kini Dapat Ganti Rugi

Newswire
Selasa, 26 Maret 2019 - 21:47 WIB
Sunartono
Petani Diberi Asuransi, Tanaman Dimakan Hama Kini Dapat Ganti Rugi Ketua Kelompok Tani Gisik Pranaji, Desa Bugel, Panjatan, Sukarman, membongkar tanaman cabai di lahannya di Desa Bugel, Senin (11/2/2019).-Harian Jogja - Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, KARAWANG--Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan berupa asuransi pertanian kepada kelompok tani Marga Asih I di Desa Kertajati, Kecamatan Karawang Barat.

Bantuan diberikan di hadapan sekira 5.000 orang yang menghadiri Acara Sinkronisasi dan Apresiasi Program Kementerian Pertanian Tahun 2019 di lapangan sepakbola Desa Pacing, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (26/3/2019).

Advertisement

Asuransi pertanian sendiri merupakan amanat dari UU No.19/2013. Disebutkan di pasal 37 ayat (1) bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani dalam bentuk asuransi pertanian.

“Asuransi pertanian ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada petani. Bukti nyata dari Kabinet Kerja. Ini pertama kali dalam sejarah, kalau terserang banjir, hama, kekeringan, akan diganti [rugi], begitu cinta-nya Presiden Jokowi kepada petani Indonesia. Asuransi pertanian ini sebelumnya tidak ada," ujar Amran disambut tepuk tangan peserta.

Indonesia tidak mau tertinggal dalam menerapkan asuransi pertanian, termasuk tak mau kalah dari India, China atau Vietnam. Seperti diketahui, India mengenal asuransi pertanian sejak 1972, kemudian pada 1979 memberikan subsidi premi asuransi gagal panen, dan skema asuransi gagal panen secara komprehensif mulai diterapkan pada 1985.

China mulai menerapkan asuransi pertanian sejak tahun 1982 melalui asuransi ternak dan asuransi gagal panen. Sedangkan Vietnam menerapkan asuransi pertanian sejak tahun 1982.

Menurut Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy, Kabupaten Karawang adalah salah satu kabupaten yang paling tinggi mendapat asuransi pertanian. Tercatat pada 2018, dari PAGU Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 29 ribu hektare, terealisasi 24,7 ribu hektare. Sementara klaim yang terjadi seluas 385 hektar.

Bantuan asuransi pertanian yang dialokasikan Kementan untuk Kabupaten Karawang adalah Rp376.620.000 untuk lahan pertanian seluas 62.77 hektar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement