Advertisement
Ratna Sarumpaet Keberatan dengan Hadirnya Saksi: Saya Kan Sudah Minta Maaf ke Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku keberatan dengan kehadiran saksi memberatkan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berasal dari penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Ratna, dirinya sudah mengakui salah dan meminta maaf terkait berita bohong atau hoaks mengenai dirinya yang diculik hingga dipukuli dan mengakibatkan luka lebam pada wajahnya, namun pihak Kejaksaan dinilai sengaja menghadirkan saksi dari unsur penyidik Polda Metro Jaya karena ingin menyudutkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Iya, mereka saksi yang memberatkan saya. Untuk apa sih, saya kan sudah mengaku salah dan minta maaf kepada publik juga," tutur Ratna, Selasa (26/3/2019).
Hal senada disampaikan oleh Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin yang menyampaikan keberatannya kepada Majelis Hakim karena Polisi dijadikan sebagai saksi yang memberatkan kliennya.
Dia menilai bahwa kehadiran Polisi sebagai saksi yang memberatkan Ratna Sarumpaet itu dinilai berpotensi memiliki konflik kepentingan terkait perkara berita bohong kliennya.
"Mohon izin majelis, kami keberatan dengan tiga saksi dari pihak kepolisian, karena akan ada konflik kepentingan nantinya yang Mulia," katanya.
Kendati demikian, Majelis Hakim tetap mencatat keberatan yang disampaikan Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Rabu 28 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK: Suap TKA di Kemenaker Berjalan Sejak 2019 Kumpulkan Rp53 Miliar
- Program MBG: Seribu SPPG di Pesantren Akan Beroperasi Juli 2025
- Bekas Pejabat MA Zarof Ricar Membisu Saat Dicecar Hakim Terkait Pertemuan Calo Kasus dengan Ketua PN
- Kerja di Perusahaan Online Scam Kamboja, Perempuan Asal Indonesia Meninggal Dunia
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang Tewaskan 4 Orang, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka
- Catatan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional
- Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1,1 Kilometer
Advertisement