Advertisement
Pemerintah Tak Bisa Hilangkan Kewarganegaraan WNI Simpatisan ISIS
Dokumen foto pasukan tentara Suriah menyampaikan salam kemenangan seusai merebut kembali Kota Aleppo dari ISIS, Maret 2017. Militer Suriah mengumumkan gencatan senjata di Kota Deera selama 48 jam pada Sabtu (17/6/2017). - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa mencabut kewarganegaraan penduduk Indonesia yang pernah bergabung dengan ISIS dan akan kembali ke Tanah Air.
Yasonna mengatakan perundang-undangan Indonesia tidak menganut praktik penghilangan status kewarganegaraan seseorang. Undang-Undang No.12/2006 tentang Kewarganegaraan memang memungkinkan pencabutan kewarganegaraan Indonesia bagi seseorang. Namun pencabutan itu hanya bisa dilakukan ketika warga yang bersangkutan mendapat status kewarganegaraan lain.
Advertisement
"Memang dulu, ada yang mengatakan mereka sudah berstatus foreign terrorist fighter (FTF) kan, paspornya dicabut. Tetapi kita tidak mungkin melakukan hal itu [penghilangan kewarganegaraan] karena undang-undang kita tidak mengenal stateless," ujarYasona kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Guna mengantisipasi ancaman keamanan dari simpatisan ISIS yang kembali ke Tanah Air, menurut Yasona, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, dan Direktorat Jenderal Keimigrasian mengecek latar belakang dan melihat sejauh mana keterlibatan bekas pengikut ISIS di Suriah.
"Jadi [penangunggalangannya] tindakan hukum saja, kita lihat keterlibatan mereka seperti apa di sana dan apakah mereka membawa bibit-bibit yang dapat mengancam keamanan negara."
Yasonna mengungkapkan Indonesia saat ini telah bekerja sama dengan pemerintah daerah asal para WNI yang kembali dari daerah rawan konflik.
"Saat dia di keimigrasian dan kembali masuk wilayah Indonesia, biasanya BNPT dan kepolisian bekerja sama dengan negara-negara di sana sehingga dapat memberikan informasi awal apa yang didapat," ungkap Yasonna.
ISIS telah dikalahkan oleh Aliansi Pasukan Demokratis Suriah (SDF) dukungan Amerika Serikat. Simpatisan ISIS yang berasal dari berbagai negara kembali ke tempat asalnya, tak terkecuali Indonesia dan ini menimbulkan kekhawatiran penyebaran ekstremisme dan teorisme.
Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) memperkirakan 574 WNI bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak sampai September 2017. Setidaknya 97 di antara mereka telah tewas.
Sementara itu, mengutip data yang dihimpun oleh International Center for Counter Terrorism (ICCT), Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan pada Mei 2018 terdapat sekitar 500 WNI yang masih berada di Suriah dan Ira. Sebanyak 500 orang telah kembali ke Tanah Air, dan sekitar 103 orang diperkirakan telah tewas akibat konfrontasi di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Drainase Rp850 Juta Dibangun, Alun-Alun Wonosari Bebas Banjir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem, Dispar Minta Waspada
- Jadwal Layanan SIM Corner, Kamis 20 November 2025
- Eks Bupati SP Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Hibah Sleman
- Jelang Nataru, Sleman Fokus Mitigasi Genangan di Jalur Mudik
- Lomba Masak Serba Ikan Bantul Hadirkan Kreasi Pie hingga Es Krim Tuna
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, 20 November 2025
- Raisa Raih AMI 2025 Lewat Lagu Terserah, Sampaikan Pesan Haru
Advertisement
Advertisement




