Advertisement
Pemerintah Tak Bisa Hilangkan Kewarganegaraan WNI Simpatisan ISIS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa mencabut kewarganegaraan penduduk Indonesia yang pernah bergabung dengan ISIS dan akan kembali ke Tanah Air.
Yasonna mengatakan perundang-undangan Indonesia tidak menganut praktik penghilangan status kewarganegaraan seseorang. Undang-Undang No.12/2006 tentang Kewarganegaraan memang memungkinkan pencabutan kewarganegaraan Indonesia bagi seseorang. Namun pencabutan itu hanya bisa dilakukan ketika warga yang bersangkutan mendapat status kewarganegaraan lain.
Advertisement
"Memang dulu, ada yang mengatakan mereka sudah berstatus foreign terrorist fighter (FTF) kan, paspornya dicabut. Tetapi kita tidak mungkin melakukan hal itu [penghilangan kewarganegaraan] karena undang-undang kita tidak mengenal stateless," ujarYasona kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Guna mengantisipasi ancaman keamanan dari simpatisan ISIS yang kembali ke Tanah Air, menurut Yasona, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, dan Direktorat Jenderal Keimigrasian mengecek latar belakang dan melihat sejauh mana keterlibatan bekas pengikut ISIS di Suriah.
"Jadi [penangunggalangannya] tindakan hukum saja, kita lihat keterlibatan mereka seperti apa di sana dan apakah mereka membawa bibit-bibit yang dapat mengancam keamanan negara."
Yasonna mengungkapkan Indonesia saat ini telah bekerja sama dengan pemerintah daerah asal para WNI yang kembali dari daerah rawan konflik.
"Saat dia di keimigrasian dan kembali masuk wilayah Indonesia, biasanya BNPT dan kepolisian bekerja sama dengan negara-negara di sana sehingga dapat memberikan informasi awal apa yang didapat," ungkap Yasonna.
ISIS telah dikalahkan oleh Aliansi Pasukan Demokratis Suriah (SDF) dukungan Amerika Serikat. Simpatisan ISIS yang berasal dari berbagai negara kembali ke tempat asalnya, tak terkecuali Indonesia dan ini menimbulkan kekhawatiran penyebaran ekstremisme dan teorisme.
Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) memperkirakan 574 WNI bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak sampai September 2017. Setidaknya 97 di antara mereka telah tewas.
Sementara itu, mengutip data yang dihimpun oleh International Center for Counter Terrorism (ICCT), Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan pada Mei 2018 terdapat sekitar 500 WNI yang masih berada di Suriah dan Ira. Sebanyak 500 orang telah kembali ke Tanah Air, dan sekitar 103 orang diperkirakan telah tewas akibat konfrontasi di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tim SAR Temukan Satu Jenazah Korban Longsor Cipongkor
- Dishub DKI Jakarta Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Kawal Gubernur Baru dan VVIP Lain
- Ketersediaan Akses Air Minum Aman di Cirebon Raya Hanya Berkisar 75%
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement