Advertisement
Pemerintah Tak Bisa Hilangkan Kewarganegaraan WNI Simpatisan ISIS
Dokumen foto pasukan tentara Suriah menyampaikan salam kemenangan seusai merebut kembali Kota Aleppo dari ISIS, Maret 2017. Militer Suriah mengumumkan gencatan senjata di Kota Deera selama 48 jam pada Sabtu (17/6/2017). - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa mencabut kewarganegaraan penduduk Indonesia yang pernah bergabung dengan ISIS dan akan kembali ke Tanah Air.
Yasonna mengatakan perundang-undangan Indonesia tidak menganut praktik penghilangan status kewarganegaraan seseorang. Undang-Undang No.12/2006 tentang Kewarganegaraan memang memungkinkan pencabutan kewarganegaraan Indonesia bagi seseorang. Namun pencabutan itu hanya bisa dilakukan ketika warga yang bersangkutan mendapat status kewarganegaraan lain.
Advertisement
"Memang dulu, ada yang mengatakan mereka sudah berstatus foreign terrorist fighter (FTF) kan, paspornya dicabut. Tetapi kita tidak mungkin melakukan hal itu [penghilangan kewarganegaraan] karena undang-undang kita tidak mengenal stateless," ujarYasona kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Guna mengantisipasi ancaman keamanan dari simpatisan ISIS yang kembali ke Tanah Air, menurut Yasona, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, dan Direktorat Jenderal Keimigrasian mengecek latar belakang dan melihat sejauh mana keterlibatan bekas pengikut ISIS di Suriah.
"Jadi [penangunggalangannya] tindakan hukum saja, kita lihat keterlibatan mereka seperti apa di sana dan apakah mereka membawa bibit-bibit yang dapat mengancam keamanan negara."
Yasonna mengungkapkan Indonesia saat ini telah bekerja sama dengan pemerintah daerah asal para WNI yang kembali dari daerah rawan konflik.
"Saat dia di keimigrasian dan kembali masuk wilayah Indonesia, biasanya BNPT dan kepolisian bekerja sama dengan negara-negara di sana sehingga dapat memberikan informasi awal apa yang didapat," ungkap Yasonna.
ISIS telah dikalahkan oleh Aliansi Pasukan Demokratis Suriah (SDF) dukungan Amerika Serikat. Simpatisan ISIS yang berasal dari berbagai negara kembali ke tempat asalnya, tak terkecuali Indonesia dan ini menimbulkan kekhawatiran penyebaran ekstremisme dan teorisme.
Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) memperkirakan 574 WNI bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak sampai September 2017. Setidaknya 97 di antara mereka telah tewas.
Sementara itu, mengutip data yang dihimpun oleh International Center for Counter Terrorism (ICCT), Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan pada Mei 2018 terdapat sekitar 500 WNI yang masih berada di Suriah dan Ira. Sebanyak 500 orang telah kembali ke Tanah Air, dan sekitar 103 orang diperkirakan telah tewas akibat konfrontasi di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Kasus Pelecehan Siswi SLB Jogja Naik ke Penyidikan, Korban Trauma
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Gula Tambahan Berlebih Dapat Tingkatkan Risiko Kerusakan Hati
- Bareskrim Bongkar Jual Beli Bayi di Medsos, Harga Capai Rp80 Juta
- Tips Merawat Motor Saat Musim Hujan dari Honda Jogja
- Mudik Gratis 2026 Dibuka 1 Maret, Kuota 15.834 Penumpang Bus
- Geopark Jogja Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
- BPNT Kulonprogo 2026 Disalurkan, Penerima Turun Jadi 904 KPM
- 7 Rempah Dapur yang Bisa Membantu Mengelola Gejala PCOS
Advertisement
Advertisement






