Aparat Akan Ringkus Bos Buronan Lain Seusai Tangkap Adrian Gunadi
Pelarian Adrian Gunadi di Qatar berakhir setelah Interpol menciduk dan membawanya kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum
Demo pengendara motor soal ketentuan terbaru pelat nomor kendaraan./Reuters
Harianjogja.com, JOGJA – Lebih dari 10.000 pengendara sepeda motor menggelar iring-iringan untuk memprotes peraturan baru yang memaksa pengendara untuk memasang pelat nomor yang lebih besar.
Dilansir dari Reuters, iring-iringan berlangsung pada Minggu (24/03/2019) di ibu kota Filipina, Manila. Pengendara sepeda motor memprotes undang-undang yang ditandatangani Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada bulan ini.
Undang-undang tersebut mewajibkan semua sepeda motor berlisensi untuk menampilkan pelat depan dan belakang yang lebih besar agar lebih terlihat oleh pihak berwenang dan saksi kejahatan. Adapun, saat ini pelat pendaftaran hanya ditampilkan di bagian belakang sepeda motor.
Undang-undang diberlakukan karena terdapat banyak kasus pembunuhan, perampokan, dan kejahatan lain yang dilakukan oleh orang-orang bersepeda motor. Kasus tersebut telah merajalela di Filipina, karena semakin banyak orang yang menggunakan sepeda motor seiring padatnya jalanan di sana.
Pengunjuk rasa menilai peraturan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. “Ini bukan solusi untuk kejahatan karena penjahat tidak akan menggunakan motornya sendiri. Inilah sebabnya mengapa komunitas pengendara sepeda motor harus melawan undang-undang tersebut,” ujar salah seorang pengunjuk rasa, Joseph De Los Reyes.
Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, gaya font pelat harus dapat dibaca dari jarak 15 meter. Untuk identifikasi yang cepat dan mudah, pelat harus diberi kode warna untuk masing-masing dari 17 wilayah negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pelarian Adrian Gunadi di Qatar berakhir setelah Interpol menciduk dan membawanya kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
SMPN 1 Sanden menjadi juara TKA Kabupaten Bantul 2026 dan peringkat kedua TKAD saat purna wiyata siswa kelas IX berbalut budaya Jawa.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Berangkat pertama pukul 05.05 WIB.
Dasco menilai Nanik S. Deyang pilihan tepat memimpin BGN dan mengapresiasi keputusan Prabowo merombak pimpinan Badan Gizi Nasional.
Indro Warkop merilis lagu "Dan Aku Rindu" untuk mengenang Dono, Kasino, Nanu, dan Rudy Badil. Lagu ini menjadi soundtrack film Warkop DKI: Viralin Dong!.