Advertisement
10.000 Pemotor Protes karena Diminta Memasang Pelat Nomor Lebih Besar
Demo pengendara motor soal ketentuan terbaru pelat nomor kendaraan. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Lebih dari 10.000 pengendara sepeda motor menggelar iring-iringan untuk memprotes peraturan baru yang memaksa pengendara untuk memasang pelat nomor yang lebih besar.
Dilansir dari Reuters, iring-iringan berlangsung pada Minggu (24/03/2019) di ibu kota Filipina, Manila. Pengendara sepeda motor memprotes undang-undang yang ditandatangani Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada bulan ini.
Advertisement
Undang-undang tersebut mewajibkan semua sepeda motor berlisensi untuk menampilkan pelat depan dan belakang yang lebih besar agar lebih terlihat oleh pihak berwenang dan saksi kejahatan. Adapun, saat ini pelat pendaftaran hanya ditampilkan di bagian belakang sepeda motor.
Undang-undang diberlakukan karena terdapat banyak kasus pembunuhan, perampokan, dan kejahatan lain yang dilakukan oleh orang-orang bersepeda motor. Kasus tersebut telah merajalela di Filipina, karena semakin banyak orang yang menggunakan sepeda motor seiring padatnya jalanan di sana.
Pengunjuk rasa menilai peraturan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. “Ini bukan solusi untuk kejahatan karena penjahat tidak akan menggunakan motornya sendiri. Inilah sebabnya mengapa komunitas pengendara sepeda motor harus melawan undang-undang tersebut,” ujar salah seorang pengunjuk rasa, Joseph De Los Reyes.
Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, gaya font pelat harus dapat dibaca dari jarak 15 meter. Untuk identifikasi yang cepat dan mudah, pelat harus diberi kode warna untuk masing-masing dari 17 wilayah negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Edukasi Pertanahan, Kantah Kota Jogja Gelar Angkling Darta di Kotagede
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, 30 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



