Advertisement
Jokowi Resmikan MRT Fase Pertama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Moda Raya Terpadu (MRT) fase I di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (24/3/2019). Acara peresmian ini digelar tepat pada hari bebas kendaraan bermotor.
Jokowi mengatakan, moda transportasi berbasis rel dalam tanah itu merupakan peradaban baru. Pemerintah, kata dia, juga akan mulai membangun MRT fase II Bundaran HI ke Kota Tua.
Advertisement
"Tunjuk jari siapa yang udah coba. Yang belum coba, besok coba. Mumpung masih gratis karena nanti sebulan lagi membayar," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, MRT merupakan transportasi baru yang ada di peradaban bangsa Indonesia. Ia pun meminta warga agar menjaga MRT dengan tak membuang sampah sembarangan dan makan.
"Jaga agar MRT dan stasiun-stasiun yang kita miliki tidak kotor. Sanggup?" ucapnya.
Kepala Negara juga meminta masyarakat membudayakan antre saat menggunakan MRT. Selain itu, Jokowi meminta pengguna MRT berdisiplin waktu saat menggunakan MRT.
"Jangan sampai pintu mau tutup, baru mau masuk, terjepit nanti. Jaga agar tetap bersih stasiun dan MRT tidak kotor, jangan buang sampah sembarangan. Budaya antre dan displin waktu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement