Advertisement

Ma'ruf Amin Nyaris Jadi Polisi, tetapi Dilarang Nenek

Aziz Rahardyan
Jum'at, 22 Maret 2019 - 17:57 WIB
Budi Cahyana
Ma'ruf Amin Nyaris Jadi Polisi, tetapi Dilarang Nenek Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan orasi saat Istigasah Kubro di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (19/3/2019). - Antara/Saiful Bahri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin pernah hampir menjadi seorang polisi.

"Saya pernah diberi tawaran untuk jadi polisi. Itu sekitar tahun 65, itu, dan saya dipanggil untuk jadi polisi," kata Ma'ruf saat berbincang santai dengan media di sela safari di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi bidang media Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin. Jumat (22/3/2019).

Advertisement

Umur mantan Ketua Umum MUI dan Rais Aam PBNU ini masih menginjak 22 tahun pada 1965. Ma'ruf mengungkap panggilan sebagai anggota kepolisian itu sebenarnya merupakan peluang besar. Namun, panggilan itu ditolaknya.

Alasannya, nenek yang mengasuh Ma'ruf muda sejak ibunda meninggal, melarang Ma'ruf menjadi polisi. Sang nenek berharap cucunya mengikuti jalur karier keluarga untuk menjadi ulama dan kiai.

"Karena saya diasuh nenek saya, ibu sudah meninggal sejak SD kelas 4. Tapi nenek saya bilang kamu jangan jadi polisi, jadi kiai saja. Jadi saya jalurnya [hidup] jalur kiai, ulama," ucap Ma'ruf.

"Ayah saya kiai, keluarga kakek saya kiai, jadi memang saya menjadi keluarga kiai," ungkap Ma'ruf.

Seperti diketahui, Ma'ruf memiliki ikatan garis keturunan dengan ulama besar Indonesia asal Banten, Syekh Nawawi al-Bantani yang pernah menjadi Imam Masjidil Haram.

Sebab itulah akhirnya, ayahanda Ma'ruf yang juga seorang kiai mengirim Ma'ruf mondok untuk memperdalam ilmu agama di pesantren tradisional Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur.

Alhasil, pengetahuan tentang agama ini justru sanggup membawanya memiliki pengaruh besar untuk bangsa, dari mulai dari sebagai pengajar, menggagas pondasi lembaga syariah di Tanah Air lewat MUI, atau berkiprah di PBNU.

Bahkan, dirinya juga berkesempatan menjadi anggota DPR RI lewat PPP dan PKB, menjadi anggota DPRD utusan golongan, menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta hingga kini menjadi cawapres dari capres petahana Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement