Advertisement
Ma'ruf Amin Nyaris Jadi Polisi, tetapi Dilarang Nenek
Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan orasi saat Istigasah Kubro di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (19/3/2019). - Antara/Saiful Bahri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin pernah hampir menjadi seorang polisi.
"Saya pernah diberi tawaran untuk jadi polisi. Itu sekitar tahun 65, itu, dan saya dipanggil untuk jadi polisi," kata Ma'ruf saat berbincang santai dengan media di sela safari di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi bidang media Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin. Jumat (22/3/2019).
Advertisement
Umur mantan Ketua Umum MUI dan Rais Aam PBNU ini masih menginjak 22 tahun pada 1965. Ma'ruf mengungkap panggilan sebagai anggota kepolisian itu sebenarnya merupakan peluang besar. Namun, panggilan itu ditolaknya.
Alasannya, nenek yang mengasuh Ma'ruf muda sejak ibunda meninggal, melarang Ma'ruf menjadi polisi. Sang nenek berharap cucunya mengikuti jalur karier keluarga untuk menjadi ulama dan kiai.
"Karena saya diasuh nenek saya, ibu sudah meninggal sejak SD kelas 4. Tapi nenek saya bilang kamu jangan jadi polisi, jadi kiai saja. Jadi saya jalurnya [hidup] jalur kiai, ulama," ucap Ma'ruf.
"Ayah saya kiai, keluarga kakek saya kiai, jadi memang saya menjadi keluarga kiai," ungkap Ma'ruf.
Seperti diketahui, Ma'ruf memiliki ikatan garis keturunan dengan ulama besar Indonesia asal Banten, Syekh Nawawi al-Bantani yang pernah menjadi Imam Masjidil Haram.
Sebab itulah akhirnya, ayahanda Ma'ruf yang juga seorang kiai mengirim Ma'ruf mondok untuk memperdalam ilmu agama di pesantren tradisional Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur.
Alhasil, pengetahuan tentang agama ini justru sanggup membawanya memiliki pengaruh besar untuk bangsa, dari mulai dari sebagai pengajar, menggagas pondasi lembaga syariah di Tanah Air lewat MUI, atau berkiprah di PBNU.
Bahkan, dirinya juga berkesempatan menjadi anggota DPR RI lewat PPP dan PKB, menjadi anggota DPRD utusan golongan, menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta hingga kini menjadi cawapres dari capres petahana Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
- Lengkap! Ini Daftar Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Libur Nataru, Pergerakan Wisatawan DIY Capai 1,5 Juta
- Chelsea Tumbang di Kandang, Aston Villa Menang 2-1
- Daftar Pilihan Acara Perayaan Tahun Baru 2026 di Jogja
- Cara Mudah ke Pantai Parangtritis dan Baron dengan Bus Sinar Jaya
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 28 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




