Advertisement

PPP Tak Beri Bantuan Hukum Untuk Romahurmuziy

Ilham Budhiman
Jum'at, 22 Maret 2019 - 14:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
 PPP Tak Beri Bantuan Hukum Untuk Romahurmuziy Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy.

Rommy mengaku kasus yang menjeratnya bukan kapasitasnya sebagai ketua umum PPP. "Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum," katanya di gedung KPK, Jumat (22/3/2019).

Advertisement

Rommy mengatakan bahwa kasus yang menimpanya tidak ada urusan dengan partai berlambang kakbah tersebut. "Apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi," ujar mantan Ketum PPP tersebut.

Terlepas dari itu, dia menyampaikan pesan kepada seluruh kader PPP guna berjuang dalam pemilihan umum mendatang. Dia juga meminta permohonan maaf kepada seluruh kader PPP.

"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP, apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," katanya.

Rommy yang juga selaku anggota Komisi XI DPR diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement