Advertisement
Rommy Tak Jadi Diperiksa KPK karena Mengeluh Sakit
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - Antara/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy mengeluh sakit kepada penyidik KPK saat akan menjalani pemeriksaan.
"Tadi RMY [Romahurmuziy] mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/3/2019).
Advertisement
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan pertama hari ini terhadap mantan Ketum PPP itu sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Pemeriksaan juga dilakukan kepada dua tersangka lainnya.
Mereka adalah Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Febri menyebut tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pria yang akrab disapa Rommy ituJumat (22/3/2019) besok. "Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan [terhadap Rommy]."
Di sisi lain, lembaga antirasuah mulai memeriksa 12 orang saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama, di Surabaya, Kamis (21/3/2019).
Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah lima lokasi di tiga kota berbeda yakni Jakarta, Surabaya, dan Gresik sejak Senin kemarin.
"Hari ini, Kamis 21 Maret 2019, penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," ujarnya.
Febri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Tim penyidik menurutnya mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk posisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang pada akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin.
Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Idulfitri, Wisata Kedhaton dan Tamansari Tutup Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemudik Bisa Akses Layanan Tambal Ban Gratis di Bantul
- Kemenag Kota Jogja Sudah Data Ratusan Titik Salat Id
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
Advertisement
Advertisement






