Advertisement
Ini Tanggapan Jokowi Soal Keputusan MK Petahana Tak Perlu Cuti
Presiden Joko Widodo di Banten. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon presiden petahana tidak perlu cuti untuk berkampanye di Pilpres 2019. Terkait keputusan itu, Jokowi merasa senang.
"Ya, semua keputusan yang ada di MK kami hormati," ujar Jokowi di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Tebet, Jakarta, Senin (20/3/2019).
Advertisement
Dengan demikian, Jokowi tidak harus mengajukan cuti jika ingin kampanye. Terkait itu, Jokowi tidak mau berkomentar banyak. Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan calon presiden petahana tidak perlu cuti untuk berkampanye di Pilpres 2019.
MK menyatakan aturan dalam pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), terkait dengan aturan kampanye calon presiden - wakil presiden bagi petahana adalah konstitusional.
BACA JUGA
Mahkamah Konstitusi berpendapat pasal 299 ayat (1) UU Pemilu secara tegas menjamin bahwa hak kampanye bagi calon presiden - wakil presiden petahana tidak akan dikurangi.
Menurut Mahkamah Konstitusi, bila calon presiden - wakil presiden petahana tidak diberi hak untuk melaksanakan kampanye, justru akan menjadi bertentangan dengan semangat Pemilu karena akan menimbulkan perlakuan berbeda terhadap para capres dan cawapres.
"Dalil para pemohon mengenai inkonstitusionalitas pasal 299 ayat (1) UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Leptospirosis Kelurahan Gowongan Edukasi Pengelola Sampah
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement






