Advertisement
Ini Tanggapan Jokowi Soal Keputusan MK Petahana Tak Perlu Cuti
Presiden Joko Widodo di Banten. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon presiden petahana tidak perlu cuti untuk berkampanye di Pilpres 2019. Terkait keputusan itu, Jokowi merasa senang.
"Ya, semua keputusan yang ada di MK kami hormati," ujar Jokowi di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Tebet, Jakarta, Senin (20/3/2019).
Advertisement
Dengan demikian, Jokowi tidak harus mengajukan cuti jika ingin kampanye. Terkait itu, Jokowi tidak mau berkomentar banyak. Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan calon presiden petahana tidak perlu cuti untuk berkampanye di Pilpres 2019.
MK menyatakan aturan dalam pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), terkait dengan aturan kampanye calon presiden - wakil presiden bagi petahana adalah konstitusional.
BACA JUGA
Mahkamah Konstitusi berpendapat pasal 299 ayat (1) UU Pemilu secara tegas menjamin bahwa hak kampanye bagi calon presiden - wakil presiden petahana tidak akan dikurangi.
Menurut Mahkamah Konstitusi, bila calon presiden - wakil presiden petahana tidak diberi hak untuk melaksanakan kampanye, justru akan menjadi bertentangan dengan semangat Pemilu karena akan menimbulkan perlakuan berbeda terhadap para capres dan cawapres.
"Dalil para pemohon mengenai inkonstitusionalitas pasal 299 ayat (1) UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Guru SLB di Jogja Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Siswi Difabel
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Oppo Find X9s Siap Meluncur, Usung Chipset Dimensity Terbaru
- Basarnas Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air di Krayan Nunukan
- Bupati Magelang Rotasi 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Awal Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Kulonprogo Mulai Merangkak Naik
- Kemensos Wajibkan Foto Rumah dan Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JK
- Eks Panewu Cangkringan Akui Ada Permintaan Uang Hibah
- Warga Terdampak Tanah Bergerak Tegal Bebas Tentukan Lokasi Huntara
Advertisement
Advertisement





