Advertisement
Petani Bawang Brebes yang Curhat ke Sandiaga Uno Dipenjara karena Hajar Manula
Mantan Komisioner KPU Brebes Subkhan (kanan) ditetapkan tersangka kasus penganiayaan./Twitter - @sandiuno
Advertisement
Harianjogja.com, BREBES - Subkhan, mantan Komisioner KPU Brebes yang beberapa waktu lalu viral karena curhat sambil menangis di hadapan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno, dipenjara karena menganiaya pria sepuh berumur 60 tahun.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, mengatakan Subkhan, warga Desa Tegalglagah, Bulukamba, Brebes, didugas menganiaya Sukrono, warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Subkhan, 45, adalah Komisioner KPU Brebes periode 2013-2018.
Advertisement
“Pada Sabtu 9 Maret 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama saksi sedang berada di tepi jalan Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba Brebes, sedang memperbaiki baliho salah satu paslon presiden dan wakil presiden yang roboh," ujar Agus menceritakan kronologi penganiayaan yang menjerat tersangka, Rabu (20/3/2019).
Saat itu. dari arah utara datang minibus warna putih dan berhenti di badan jalan. Pengemudi mobil, diduga Subkhan, turun dan tanpa alasan jelas langsung memukul Sukrono. Sukrono yang sudah berusia lanjut kewalahan saat dipukul hingga bibirnya pecah terkena bogem mentah.
"Pengemudi mobil turun lalu memukul korban sekali mengenai bibir sebelah kiri bawah. Kemudian juga mencekik korban. Saksi di lokasi berusaha melerai penganiayaan itu. Hingga akhirnya warga sekitar berdatangan karena mendengar keributan," tutur Agus.
Subkhan lantas pergi, sementara Sukrono ditolong warga dan diantar ke Rumah Sakit Bakti Asih Brebes. Sukrono kemudian melapor ke Polres Brebes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tekuk Thailand 6-2, Hoki Indoor Putra Indonesia ke Semifinal SEA Games
- Honda Scoopy Tampil Makin Retro dengan Warna dan Aksesori
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- KPK Resmi Tutup Perkara Kusnadi di Kasus Hibah Jatim
- Kickboxing Raih 1 Emas, Indonesia Tambah Medali di SEA Games
- Gunungkidul Luncurkan Gerakan Olah Sampah Mandiri, MasGun Maos
Advertisement
Advertisement



