Advertisement
Petani Bawang Brebes yang Curhat ke Sandiaga Uno Dipenjara karena Hajar Manula
Mantan Komisioner KPU Brebes Subkhan (kanan) ditetapkan tersangka kasus penganiayaan./Twitter - @sandiuno
Advertisement
Harianjogja.com, BREBES - Subkhan, mantan Komisioner KPU Brebes yang beberapa waktu lalu viral karena curhat sambil menangis di hadapan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno, dipenjara karena menganiaya pria sepuh berumur 60 tahun.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, mengatakan Subkhan, warga Desa Tegalglagah, Bulukamba, Brebes, didugas menganiaya Sukrono, warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Subkhan, 45, adalah Komisioner KPU Brebes periode 2013-2018.
Advertisement
“Pada Sabtu 9 Maret 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama saksi sedang berada di tepi jalan Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba Brebes, sedang memperbaiki baliho salah satu paslon presiden dan wakil presiden yang roboh," ujar Agus menceritakan kronologi penganiayaan yang menjerat tersangka, Rabu (20/3/2019).
Saat itu. dari arah utara datang minibus warna putih dan berhenti di badan jalan. Pengemudi mobil, diduga Subkhan, turun dan tanpa alasan jelas langsung memukul Sukrono. Sukrono yang sudah berusia lanjut kewalahan saat dipukul hingga bibirnya pecah terkena bogem mentah.
"Pengemudi mobil turun lalu memukul korban sekali mengenai bibir sebelah kiri bawah. Kemudian juga mencekik korban. Saksi di lokasi berusaha melerai penganiayaan itu. Hingga akhirnya warga sekitar berdatangan karena mendengar keributan," tutur Agus.
Subkhan lantas pergi, sementara Sukrono ditolong warga dan diantar ke Rumah Sakit Bakti Asih Brebes. Sukrono kemudian melapor ke Polres Brebes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 3 Masuk Tahap Persetujuan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Warga Terdampak Tanah Bergerak Tegal Bebas Tentukan Lokasi Huntara
- Polemik KDMP di SLB Mardi Mulyo Tirtomulyo Bantul Berakhir Damai
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- DPRD Gunungkidul Desak Mitigasi Kebencanaan di Masyarakat Diperkuat
- Unisi Hotel Malioboro Kenalkan Program Ramadan Aladin 1447 H
- Sejumlah Talud Rusak Diterjang Hujan, Pemkot Jogja Siapkan Perbaikan
- Pemkot Jogja Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement



