Advertisement
Seluruh Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), Ratna Sarumpaet berada di dalam mobil tahanan seusai mengikuti sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi dari kuasa hukum Ratna Sarumpaet. Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai telah membuat surat dakwaan secara cermat, jelas dan lengkap.
Menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jhoni, dengan ditolaknya seluruh eksepsi terdakwa Ratna Sarumpaet, sidang tindak pidana perkara berita hoaks akan dilanjutkan sampai ke pokok perkara.
Advertisement
"Satu, menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk seluruhnya. Dua menyatakan surat dakwaan JPU nomor perkara PDM-21/JKTSEL/21 Februari 2019 telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap," tutur Jhoni, Selasa (19/3/2019).
Secara terpisah terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku kecewa dengan Putusan Sela yang telah disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kendati demikian, terdakwa mengaku terpaksa menerima putusan sela itu lantaran putusan merupakan kewenangan hakim.
BACA JUGA
"Ya, kalau mau dibilang hati saya menerima, ya, tidak. Tapi kan yang mempunyai palu bukan saya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Karambol di Tol Solo-Ngawi, Satu Meninggal di Lokasi
- Mamdani Bantah Komunis, Pilwalkot New York Memanas
- Sirkuit Buriram Tuan Rumah MotoGP 2027-2031
- DKP Bantul Dorong Ikan Kaleng Tembus Ekspor
- Produksi Massal Mobil Terbang XPENG Dimulai
- Perempuan Tewas Tertemper KA Lodaya di Perlintasan Prambanan Klaten
- Hasil Piala Dunia U-17 2025: Jepang dan Portugal Pesta Gol!
Advertisement
Advertisement




