Advertisement
Seluruh Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi dari kuasa hukum Ratna Sarumpaet. Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai telah membuat surat dakwaan secara cermat, jelas dan lengkap.
Menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jhoni, dengan ditolaknya seluruh eksepsi terdakwa Ratna Sarumpaet, sidang tindak pidana perkara berita hoaks akan dilanjutkan sampai ke pokok perkara.
Advertisement
"Satu, menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk seluruhnya. Dua menyatakan surat dakwaan JPU nomor perkara PDM-21/JKTSEL/21 Februari 2019 telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap," tutur Jhoni, Selasa (19/3/2019).
Secara terpisah terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku kecewa dengan Putusan Sela yang telah disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kendati demikian, terdakwa mengaku terpaksa menerima putusan sela itu lantaran putusan merupakan kewenangan hakim.
BACA JUGA
"Ya, kalau mau dibilang hati saya menerima, ya, tidak. Tapi kan yang mempunyai palu bukan saya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
- Masih Ada Mismatch Antara Lowongan Kerja dengan Skill yang Dibutuhkan
- Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp3,6 Juta pada 2026
- Jip Bawa Lima Mahasiswa UGM Alami Kecelakaan di Karanganyar
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Siswa PKL Asal Klaten Meninggal Akibat Kecelakaan di Sukoharjo
- Calon Kadinkes dan Kadinsos Kulonprogo Ikuti Rangkaian Tes
Advertisement
Advertisement