Advertisement
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Klaten
Polisi melakukan penjagaan saat penggerebekan terduga teroris di Sibolga. - JIBI/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN--Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial Y berusia 35 tahun di Dukuh Desa Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (14/3) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, Jumat (15/3/2019).
Advertisement
Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga yang ditempati belum lama ini. Meski demikian, dikatakannya, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan dan identifikasi tersebut.
"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.
BACA JUGA
Ia mengatakan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Y. Aries mengatakan petugas polisi wanita juga diminta untuk melakukan pemeriksaan pada badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.
"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, dikatakannya, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu. Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya. "Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
Advertisement
Advertisement





