Advertisement

Fahri Hamzah: KPU Mereduksi Hak Rakyat untuk Tahu Isi Kepala Para Kandidat

Newswire
Kamis, 14 Maret 2019 - 19:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Fahri Hamzah: KPU Mereduksi Hak Rakyat untuk Tahu Isi Kepala Para Kandidat Fahri Hamzah. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan seharusnya KPU membuka ruang secara terbuka bagi para kandidat untuk "bertarung" bebas terkait ide dan gagasan yang akan dilakukan apabila memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

"KPU selama ini mereduksi hak rakyat untuk mengetahui keseluruhan isi kepala para kandidat, ini yang harus dikurangi," kata Fahri dalam diskusi bertajuk "Menakar Efektivitas Debat Capres dalam Meraih Suara", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Advertisement

Dia mengkritik KPU dalam menyusun debat pertama seperti lomba cerdas-cermat karena pertanyaan dibuat lalu diberikan kepada pasangan calon. Hal itu membuat debat tidak bisa mengeksplorasi gagasan kandidat.

Menurut dia, rakyat sangat menginginkan apa yang menjadi isi kepala para kandidat sehingga perdebatan dari hulu ke hilir harus berjalan di dalamnya. "Kami kritik setelah debat pertama, akhirnya soal tidak dibocorkan namun tetap dibuat panelis. Namun bagaimana kita menjamin soal tidak bocor karena ada teknologi yang bisa menyadap meskipun kita berada di ruang tertutup," ujarnya.

Karena itu Fahri menyarankan agar tidak ada pembuatan soal dalam debat sehingga biarkan saja kandidat bertanya dari hulu ke hilir terkait berbagai persoalan.

Dia menyarankan KPU hanya membuat tema saja misalnya tentang pendidikan, budaya, kesehatan dan ketenagakerjaan karena para kandidat harus mampu mengidentifikasi persoalan dan menjabarkan solusinya. "KPU seharusnya lepas diri dari keharusan membuat soal, mulailah memberikan kesempatan kepada para kandidat untuk saling bertanya sedalam-dalamnya yang mungkin akan mereka lakukan," katanya.

Namun Fahri menilai dari seluruh debat yang berlangsung, isunya belum menunjukkan hal yang substansi misalnya terkait isu-isu hukum, tidak disinggung terkait KPK, korupsi, dan penggunaan pasal karet dalam mempidanakan orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement