Advertisement
Selundupkan Sabu-Sabu, Warga Malaysia Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, SUMATERA UTARA--Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung menangkap seorang warga Malaysia NZ, 42 karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Indonesia.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, Minggu, mengatakan petugas juga menangkap P, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Dalam penangkapan kedua tersangka narkoba itu, menurut dia, disita barang bukti seberat 76,4 gram sabu-sabu, dua unit handphone, uang tunai Rp400.000, dan sepasang sepatu.
Advertisement
"Tersangka warga Malaysia pemasok narkoba itu beralamat di Bandar Baru Sentul, Kuala Lumpur," ujar Irfan.
Ia menyebutkan, tersangka NZ merupakan penumpang kapal feri dari Malaysia tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Sabtu (9/3/2019), sekitar pukul 16.30 WIB. Kemudian, para penumpang yang baru tiba dari Malaysia dilakukan pemeriksaan melalui X-ray "Petugas Bea dan Cukai menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening berbentuk buntalan berisi sabu-sabu yang disembunyikan di sepatu sebelah kanan," katanya.
Irfan menjelaskan, petugas Bea dan Cukai memberitahukan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Selanjutnya, Tim Opsnal Narkoba bersama personel KPPBC Teluk Nibung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Kepada petugas, tersangka mengakui masih ada dua bungkus plastik yang disimpan di dalam perut melalui lubang anusnya. Dua bungkus plastik narkoba itu, berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka.
"Tersangka mengakui sabu-sabu tersebut adalah titipan temannya seorang warga negara Malaysia berinisial HM untuk diantar ke Medan," ujarnya.
Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono menjelaskan, pihaknya bersama Tim Bea dan Cukai Teluk Nibung melakukan pengembangan kasus ini. Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Cemara Medan, tim gabungan meringkus P, 22, warga Jalan Yusuf Jintan, Desa Cinta Damai, Kecamatan Per ut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Tersangka NZ warga Malaysia dan P warga Deli Serdang bersama barang bukti ditahan di Mapolres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Adarakarya 2023, Ajang Penghargaan Kominfo Yogyakarta Beri Peserta dan Mitra DTS
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- Cara Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran di Kalangan Kaum Muda
- Hakim Konstitusi Baru, Ridwan Mansyur Dilantik Hari ini, Berikut Profil Singkatnya
- Biden Peringatkan Netanyahu untuk Melindungi Warga Sipil Gaza
- Gibran: Pencegahan Stunting Harus Diikuti oleh Pembenahan Lingkungan
- Menteri ATR/BPN Ungkap Investasi di Indonesia Masih Terkendala Perizinan Lahan
Advertisement
Advertisement