Advertisement
Butuh Uang Untuk Hidupi Istri Kedua, Pria Nekat Mencuri
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu M. Salman (kiri), saat memeriksa tersangka pencurian di Mapolsek Laweyan pada Selasa (5/3/2019) siang. (Solopos - Ichsan Kholif Rahman)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Butuh uang untuk menghidupi istri kedua, Yudo Wibowo, 51, mencuri tas di salah satu warung makan wilayah Purwosari. Yudi menangis saat diperiksa polisi di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (5/3/2019) siang. Menurut pengakuan Yudo, pencurian itu dilakukan lantaran butuh uang untuk menghidupi istri kedua.
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu M. Salman mengatakan pencurian itu dilakukan Yudo sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Purwosari.
Advertisement
"Korbannya pekerja di warung makan. Saat korban hendak ke bagian belakang warung untuk mengambilkan air minum untuk pelanggan. Tas korban yang tergeletak langsung diambil oleh pelaku. Korban yang mengetahui aksi itu lantas berteriak," ujarnya mewakili Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono.
Yudo lantas bergegas kabur setelah sebelumnya membuang tas korban. Yudo kabur menggunakan sepeda motornya ke Jl. Slamet Riyadi dengan melawan arus. Warga yang mengejar berhasil menangkapnya.
Ia menambahkan kerugian yang dialami korban sekitar Rp900.000. Barang bukti yang disita yakni sepeda motor, tas berwarna hitam yang berisi sejumlah uang, dan identitas korban seperti KTP, SIM, dan STNK.
Yudo Wibowo saat pemeriksaan mengaku sedang frustrasi karena terlilit utang untuk membayar kontrakannya bersama istri keduanya. Ia telah dua bulan tidak bekerja dan baru beberapa hari lalu menjadi sopir training di salah satu perusahaan di kawasan Purwosari.
Selama pemeriksaan ia menangis dan mengakui menyesal atas perbuatannya itu. Ia mengaku baru satu kali itu mencuri.
"Saya lagi punya utang dan butuh buat bayar kontrakan Rp2 juta tapi tidak punya uang. Saya pas lewat warung itu dan melihat tas saya menduga ada uang lalu saya ambil tasnya. Saya tidak mengenal korban, hanya kebetulan dan tidak ada rencana dari rumah," ujar Yudo sambil menangis terisak.
Ia mengaku hanya mengambil tas yang tergeletak dan tidak melakukan pemaksaan atau merampas. Saat ini Yudo ditahan di Mapolsek Laweyan. Yudo bahkan sempat memukul-mukul sel tahanan sambil menangis.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Laweyan, tindakan yang dilakukan Yudo tergolong kasus pencurian biasa karena tidak dilakukan pemaksaan maupun kekerasan. Jumlah uang yang diambil pun kurang dari Rp2,5 juta.
"Kami akan proses tindak pidana ringan dengan sidang cepat yang akan dilaksanakan segera," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sinergi dengan Kampus, KAI Bandara Terjunkan SDM Jadi Dosen Tamu
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Buka Peluang untuk Subsidi Motor Listrik Lagi
- Bukan Rudal, Cahaya di Langit Malang Diduga Sampah Antariksa
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Tolouse vs LOSC Skor 0-4, Verdonk Tampil Singkat
- 3 Kebiasaan Pagi yang Bantu Turunkan Tekanan Darah
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
Advertisement
Advertisement



