Advertisement
Kemenhub Akan Bahas Batasan Jam Kerja Ojek Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan masih menyelesaikan beleid peraturan menteri (PM) tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat atau beleid yang mengatur ojek online dan pangkalan. Penyelesaian ini tertunda dari rencana.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setyadi menuturkan pihaknya masih akan melakukan penyempurnaan beleid tersebut seusai uji publik dalam beberapa pekan terakhir.
Advertisement
"Kemarin kita baru uji publik, setelah itu kita akan rumuskan kembali [hasil] dari kota-kota besar itu, lalu akan kita masukkan. Kemudian baru kita akann penyempurnaan, baru kita akan selesaikan ke Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.
Dia menuturkan salah satu poin pembahasan yang akan dimasukkan adalah terkait jam kerja yang diatur maksimal 8 jam akan diubah.
"Poin yang masuk itu yang jam kerja, yang 8 jam, ada yang keberatan, ya sudah, kalau alasannya masuk akal kita lakukan perubahan," jelasnya.
Dengan demikian, masih ada proses yang harus dilalui beleid tersebut sampai sempurna dan dapat diputuskan sebagai hukum yang mengikat.
Padahal, sebelumnya, Kemenhub percaya diri beleid tersebut dapat selesai pada awal Maret 2019.
Bahkan, Beleid yang mengatur keselamatan pengguna sepeda motor berbasis aplikasi atau yang mengatur ojek online (Ojol) tersebut direncanakan rampung lebih cepat dan dapat disahkan pada Februari lalu.
Budi Setiyadi menyebut Peraturan Menteri [PM] Ojek Online sudah selesai. "Kalau kemarin pak Menteri Perhubungan [Budi Karya Sumadi] bilang Maret, tapi kalau nanti bulan Februari bisa optimal, selesai bisa bulan Februari," ungkapnya, di DPR, Selasa (29/1/2019)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Advertisement
Advertisement