Advertisement

200 WNA di Jawa Tengah Punya E-KTP

Newswire
Sabtu, 02 Maret 2019 - 22:06 WIB
Budi Cahyana
200 WNA di Jawa Tengah Punya E-KTP Petugas pemadam kebakaran Kota Jogja membantu proses pembakaran e-KTP invalid ke dalam empat buah tong. Pemusnahan e-KTP invalid dilakukan di halaman Balai Kota Jogja, Jumat (21/12/2018). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mendeteksi sekitar 200 warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP .

Bawaslu Jateng pun bertekad mengawasi 200 WNA yang memiliki e-KTP tersebut sehingga mereka tidak ikut memilih saat pemungutan suara Pemilu 2019. "Ada sekitar 200-an WNA di Jateng yang punya KTP elektronik dan terdata seluruhnya. Mereka tidak bisa ikut memilih pada Pemilu 2019," tegas Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).

Advertisement

Ia menjelaskan UU No. 24/2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur WNA yang mempunyai izin tinggal tetap dapat melakukan perekaman data guna penerbitan e-KTP bagi WNA. Meskipun memiliki e-KTP, hak-hak WNA bersangkutan tetap dibatasi, seperti tidak bisa memilih dan dipilih dalam pemilu.

"Kami akan jaga agar yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilih karena pengguna hak pilih harus warna negara Indonesia," ujarnya.

Fajar menyebutkan data mengenai jumlah WNA yang mempunyai e-KTP itu diperoleh dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Masyarakat Sipil Provinsi Jateng yang menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2019. "Detailnya saya belum dapat, yang jelas WNA yang memiliki KTP elektronik itu tersebar di beberapa daerah di Jateng," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Masyarakat Sipil Provinsi Jateng, WNA yang memiliki e-KTP berjumlah 127 orang. Data itu juga menyebutkan sebanyak 2.732 orang WNA di Jateng memiliki izin tinggal sementara, 440 orang WNA berizin tinggal tetap, dan 132 orang WNA sudah melakukan perekaman data e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement