Advertisement
200 WNA di Jawa Tengah Punya E-KTP
Petugas pemadam kebakaran Kota Jogja membantu proses pembakaran e-KTP invalid ke dalam empat buah tong. Pemusnahan e-KTP invalid dilakukan di halaman Balai Kota Jogja, Jumat (21/12/2018). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mendeteksi sekitar 200 warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP .
Bawaslu Jateng pun bertekad mengawasi 200 WNA yang memiliki e-KTP tersebut sehingga mereka tidak ikut memilih saat pemungutan suara Pemilu 2019. "Ada sekitar 200-an WNA di Jateng yang punya KTP elektronik dan terdata seluruhnya. Mereka tidak bisa ikut memilih pada Pemilu 2019," tegas Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan UU No. 24/2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur WNA yang mempunyai izin tinggal tetap dapat melakukan perekaman data guna penerbitan e-KTP bagi WNA. Meskipun memiliki e-KTP, hak-hak WNA bersangkutan tetap dibatasi, seperti tidak bisa memilih dan dipilih dalam pemilu.
"Kami akan jaga agar yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilih karena pengguna hak pilih harus warna negara Indonesia," ujarnya.
Fajar menyebutkan data mengenai jumlah WNA yang mempunyai e-KTP itu diperoleh dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Masyarakat Sipil Provinsi Jateng yang menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2019. "Detailnya saya belum dapat, yang jelas WNA yang memiliki KTP elektronik itu tersebar di beberapa daerah di Jateng," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Masyarakat Sipil Provinsi Jateng, WNA yang memiliki e-KTP berjumlah 127 orang. Data itu juga menyebutkan sebanyak 2.732 orang WNA di Jateng memiliki izin tinggal sementara, 440 orang WNA berizin tinggal tetap, dan 132 orang WNA sudah melakukan perekaman data e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hukuman Mati Kini Jadi Pidana Khusus di Indonesia
- Polisi Bongkar Peredaran Pil Sapi di Sewon Bantul, Ribuan Butir Disita
- Dispar Sleman Siapkan Atraksi Budaya Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran
- Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka
- Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
- Terminal Giwangan Siap Tampung Hingga 15.000 Pemudik per Hari
- KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji
Advertisement
Advertisement







