Tersangka 3 Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Petugas pemadam kebakaran Kota Jogja membantu proses pembakaran e-KTP invalid ke dalam empat buah tong. Pemusnahan e-KTP invalid dilakukan di halaman Balai Kota Jogja, Jumat (21/12/2018)./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, SEMARANG —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mendeteksi sekitar 200 warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP .
Bawaslu Jateng pun bertekad mengawasi 200 WNA yang memiliki e-KTP tersebut sehingga mereka tidak ikut memilih saat pemungutan suara Pemilu 2019. "Ada sekitar 200-an WNA di Jateng yang punya KTP elektronik dan terdata seluruhnya. Mereka tidak bisa ikut memilih pada Pemilu 2019," tegas Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).
Ia menjelaskan UU No. 24/2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur WNA yang mempunyai izin tinggal tetap dapat melakukan perekaman data guna penerbitan e-KTP bagi WNA. Meskipun memiliki e-KTP, hak-hak WNA bersangkutan tetap dibatasi, seperti tidak bisa memilih dan dipilih dalam pemilu.
"Kami akan jaga agar yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilih karena pengguna hak pilih harus warna negara Indonesia," ujarnya.
Fajar menyebutkan data mengenai jumlah WNA yang mempunyai e-KTP itu diperoleh dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Masyarakat Sipil Provinsi Jateng yang menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2019. "Detailnya saya belum dapat, yang jelas WNA yang memiliki KTP elektronik itu tersebar di beberapa daerah di Jateng," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Masyarakat Sipil Provinsi Jateng, WNA yang memiliki e-KTP berjumlah 127 orang. Data itu juga menyebutkan sebanyak 2.732 orang WNA di Jateng memiliki izin tinggal sementara, 440 orang WNA berizin tinggal tetap, dan 132 orang WNA sudah melakukan perekaman data e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
DPP PAN memecat Lalu Ahmad Zaini sebagai Ketua DPW PAN NTB dan kader partai pasca terjerat OTT KPK di Kabupaten Lombok Barat.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
KPK mengungkap dugaan penerimaan Rp12,4 miliar oleh Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari praktik korupsi proyek dan suap.
APBN semester I/2026 mencatat defisit Rp196,5 triliun. Pemerintah memastikan pengelolaan kas negara tetap terjaga melalui strategi pembiayaan fiskal.
Padhang Bulan Fest 2026 digelar 18–21 September di Jogja dengan Safari Dakwah dan festival di JEC. Targetkan 25.000 pengunjung.