Advertisement
PERANGI HOAKS: Menkominfo Ajak Media Massa Kerja Sama
Rudiantara, Menkominfo - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak media untuk menangkal persebaran berita bohong atau hoaks yang marak beredar di masyarakat seiring pesatnya perkembangan teknologi dan informasi.
Ia mengungkapkan langkah klarifikasi dan validasi tak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan insan pers.
Setiap tiap hari Kominfo menyisir laporan masyarakat. Permasalahannya adalah validasi dan klarifikasi. Kalau dilakukan validasinya di Kominfo itu lebih cepat.
Advertisement
"Namun kalau di luar, itu perlu waktu dan sebagainya," ungkap Rudiantara kala membuka Rapar Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Media Siber Indonesia di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Kendati pemerintah telah menyisir dan klarifikasi serta validasi, ia mengakui masih memerlukan kerja sama dari media massa di Indonesia.
Pasalnya, hasil survei Edelman Trust Barometer Global Report 2018 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama di Indonesia mengalami peningkatan dari 2017 ke 2018.
Jika merujuk pada survei ini, maka verifikasi informasi terindikasi hoaks yang dihasilkan dari kerja sama pemerintah dan media massa berpotensi lebih dipercaya masyarakat.
"Media itu mempunyai kemampuan, saya berharap teman-teman menjadi bagian dari media arus utama. Karena laporan Edelman Trust Barometer Global Report 2018 itu menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap media arus utama. Dari 28 negara, Indonesia berada pada urutan kedua setelah Tiongkok," ungkap Rudiantara.
Pada kesempatan tersebut, Rudiantara juga menjamin pemerintah akan melindungi kebebasan pers dan menjamin tidak akan ada aturan yang mengintervensi hal itu.
Ia mengapresiasi kinerja media massa yang melakukan cek fakta sebagai upaya untuk menangkal persebaran informasi yang tidak benar.
"Saya akan berdiri paling depan tidak ada penurunan di UU Pers. Saya akan pastikan setidaknya selama saya jadi menteri sampai delapan bulan lagi, tidak ada peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengintervensi," kata Rudiantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap! Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress
- Agenda Akhir Tahun 2025 di Jogja, Museum hingga Festival Musik
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 26 Desember 2025
- Tahap III Kementan Peduli, 220 Ton Bantuan Mendarat di Aceh
- Catat! Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Jumat 26 Desember
- Natal 2025, Layanan SIM dan Samsat Keliling Libur
- Jadwal DAMRI di Jogja Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




