Advertisement

PERANGI HOAKS: Menkominfo Ajak Media Massa Kerja Sama

Newswire
Jum'at, 01 Maret 2019 - 20:10 WIB
Laila Rochmatin
PERANGI HOAKS: Menkominfo Ajak Media Massa Kerja Sama Rudiantara, Menkominfo - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak media untuk menangkal persebaran berita bohong atau hoaks yang marak beredar di masyarakat seiring pesatnya perkembangan teknologi dan informasi.
Ia mengungkapkan langkah klarifikasi dan validasi tak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan insan pers.

Setiap tiap hari Kominfo menyisir laporan masyarakat. Permasalahannya adalah validasi dan klarifikasi. Kalau dilakukan validasinya di Kominfo itu lebih cepat.

Advertisement

"Namun kalau di luar, itu perlu waktu dan sebagainya," ungkap Rudiantara kala membuka Rapar Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Media Siber Indonesia di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Kendati pemerintah telah menyisir dan klarifikasi serta validasi, ia mengakui masih memerlukan kerja sama dari media massa di Indonesia.

Pasalnya, hasil survei Edelman Trust Barometer Global Report 2018 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama di Indonesia mengalami peningkatan dari 2017 ke 2018.

Jika merujuk pada survei ini, maka verifikasi informasi terindikasi hoaks yang dihasilkan dari kerja sama pemerintah dan media massa berpotensi lebih dipercaya masyarakat.

"Media itu mempunyai kemampuan, saya berharap teman-teman menjadi bagian dari media arus utama. Karena laporan Edelman Trust Barometer Global Report 2018 itu menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap media arus utama. Dari 28 negara, Indonesia berada pada urutan kedua setelah Tiongkok," ungkap Rudiantara.

Pada kesempatan tersebut, Rudiantara juga menjamin pemerintah akan melindungi kebebasan pers dan menjamin tidak akan ada aturan yang mengintervensi hal itu.
Ia mengapresiasi kinerja media massa yang melakukan cek fakta sebagai upaya untuk menangkal persebaran informasi yang tidak benar.

"Saya akan berdiri paling depan tidak ada penurunan di UU Pers. Saya akan pastikan setidaknya selama saya jadi menteri sampai delapan bulan lagi, tidak ada peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengintervensi," kata Rudiantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement