Advertisement

Teroris yang Ditangkap di Temanggung Dijebloskan ke Sel Khusus agar Tak Sebarkan Radikalisme

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 26 Februari 2019 - 16:45 WIB
Budi Cahyana
Teroris yang Ditangkap di Temanggung Dijebloskan ke Sel Khusus agar Tak Sebarkan Radikalisme Ilustrasi penangkapan teroris. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Jawa Tengah telah menempatkan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) bernama Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa di tahanan khusus. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan Polda Jawa Tengah juga telah mensterilisasi sel Abu Hilwa dan tidak digabungkan dengan tahanan lain karena dikhawatirkan teroris tersebut menyebarkan ideologi radikalismenya ke tahanan lain.

Advertisement

"Sekarang yang bersangkutan ditahan di tahanan yang steril ya. Pasti kita jamin dia tidak akan hubungi lagi sel-selnya di luar," tutur Dedi, Selasa (26/2/2019).

Menurut Dedi, Polda Jawa Tengah juga berencana menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk memasukkan Abu Hilwa ke dalam program deradikalisasi.

Dedi berpandangan program deradikalisasi butuh proses yang panjang jika orang yang mengikuti program tersebut sudah sering keluar-masuk penjara. Namun menurutnya, jika ada terorisme yang baru saja terpapar, maka akan mudah dinetralisir agar tidak mengikuti radikalisme lagi di kemudian hari.

"Kalau mengubah orang terpapar baru mungkin masih bisa kita lakukan. Tapi kalau sudah residivis atau keluar-masuk penjara itu agar berat dan butuh proses yang panjang," kata Dedi.

Abu Hilwa, ujar Dedi, sempat mengikuti latihan paramiliter di Karang Bolong, Anyer, Banten pada Oktober 2016. Abu Hilwa diketahui aktif melakukan komunikasi dengan ISIS di Filipina.Namun, Dedi tidak menjelaskan keterkaitan Abu Hilwa dengan kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina yang juga berbaiat kepada ISIS. 

"Dia memiliki pengalaman bisa menembus sampai ke Filipina Selatan. Kalau jaringannya nanti dululah," ujar Dedi.

Abu Hilwa tertangkap saat aparat Polda Jawa Tengah melakukan razia lalu lintas di sekitar jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, Jawa Tengah pada 14 Februari 2019 pukul 10.30 WIB. 

Abu Hilwa sempat panik melihat ada razia lalu lintas. Ia meninggalkan kendaraannya kemudian berlari ke arah sawah di tepi jalan. Anggota Polri yang curiga dengan aksi melarikan diri Abu Hilwa langsung menangkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, pada kendaraan yang dikendarai Abu Hilwa seorang diri ditemukan sejumlah buku yang berkaitan dengan terorisme.

Abu Hilwa adalah teroris yang masuk dalam DPO Densus 88.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Petinggi Relawan Bepro Sambangi Yuni Astuti, Apresiasi Banyak Pemuda DIY Gabung ke Prabowo-Gibran

Jogja
| Sabtu, 02 Desember 2023, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement