Advertisement
Syarat Penerima PKH Diusulkan Lebih Ketat, Perokok dan Pemilik Motor Kredit Agar Dicoret
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG— Program keluarga harapan (PKH) diusulkan untuk dievaluasi. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar dievaluasi terutama terkait syarat calon penerimanya.
Dedi mengatakan, perokok, pemilik ponsel pintar dan motor kredit tidak boleh menerima dana PKH.
Advertisement
"Syarat penerima harus diubah. Yang tidak merokok, tidak menggunakan ponsel Android, tidak ngredit motor, hingga tidak terikat bank keliling, agar (bantuan PKH) tepat sasaran. Jangan sampai duit PKH dipakai bayar kredit motor, dipakai buat tukang renten (rentenir)," kata Dedi dalam rilis, Sabtu (23/2/2019).
Menurut Dedi, dari total penerima dana bantuan PKH di Jabar yang mencapai sekitar 1,7 juta keluarga, masih ditemukan adanya penerima yang tidak layak menerima dana bantuan tersebut.
Oleh karenanya, diperlukan evaluasi yang melibatkan aparat kewilayahan sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi warganya.
Bahkan, Dedi pun mengusulkan agar dibuat aturan tegas bagi keluarga yang sebenarnya tak layak mendapatkan dana bantuan PKH. Aturan tegas tersebut berupa denda berlipat jika yang bersangkutan tetap memaksakan diri menerima dana bantuan PKH.
"Dibuat regulasi. Ketika ada orang berkemampuan, tetapi dia salah input data di BPS (Badan Pusat Statistik), akhirnya menerima dana PKH, dia harus mengembalikan 1.000 kali lipat," tegas mantan bupati Purwakarta ini.
Dedi juga mengimbau agar aparat kewilayahan, termasuk aparat Bhabinkamtibmas untuk berani bertindak tegas kepada warganya yang tak layak menerima dana PKH, tapi masih tetap memaksakan diri menerima.
"Kepala desa harus berani tempel stiker (bertuliskan) keluarga ini tidak layak menerima dana PKH. Bhabinkamtibmas juga harus mengecek, itu kan salah satu fungsinya juga, mengecek seluruh program bantuan agar tepat sasaran," tegasnya.
Dedi yang juga ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) Jabar ini menilai, masih adanya keluarga yang tak layak mendapatkan dana bantuan PKH menjadi masalah bagi pemerintah.
Tak jarang, kata dia, hal itu dijadikan senjata oleh pihak oposisi yang menilai program pengentasan kemiskinan yang digulirkan pemerintah belum dirasakan masyarakat.
"Ke depan harus ada rumusan, si keluarga PKH sampai kapan menerima agar angka kemiskinan bisa terus menurun. Bahkan, kalau perlu ke depan didorong (dana bantuan) jadi Rp 1 juta per keluarga. Rp 500.000 untuk kebutuhan, Rp.500.000 lagi untuk sarana produksi seperti beternak atau berjualan. Jadi sekian tahun harus mandiri," katanya.
Dedi mengaku, pihaknya juga mendapat berbagai masukan, salah satunya kesejahteraan para petugas pendamping PKH harus ditingkatkan. Jumlah personelnya harus ditambah. Hal itu perlu dilakukan agar kinerja mereka lebih baik, termasuk dalam hal pengawasan jalannya program tersebut.
"Pendampingnya ditambah atau ditambah kesejahteraan mereka. Sekarang kan (honor) Rp 3,5 juta (per bulan), lalu ada daerah yang memberikan tambahan. Kalau mereka dapat Rp 4 juta, saya kira cukup, tapi mereka harus dapat (uang) transport di luar upah, lalu sarana mobilisasinya juga ditambah," pungkas Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Advertisement
Advertisement