Advertisement
Tragis: Batal Nikah karena Calon Suami Meninggal dalam Perjalanan ke Lokasi Pernikahan
Ilustrasi Menikah (Solopos - Whisnupaksa)
Advertisement
Harianjogja.com, MAJALENGKA--Seorang perempuan yang tidak diketahui namanya mengalami kisah yang tragis. Ia harus kehilangan calon suaminya di hari pernikahan. Sang calon suami meninggal dalam perjalanan menuju ke lokasi akad nikah.
Kisah tragis itu dipaparkan pengguna akun Facebook Dewi Rias, yang mengaku bekerja sebagai perias pengantin di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Selasa (20/2/2019). Ia mengungkapkan, mempelai wanita yang sudah dirias lengkap harus rela membatalkan pernikahannya karena sang calon suami meninggal dunia.
Advertisement
"Inalilahi wainalilahi roziun hari ini aturan bahagia tp allah berkehendak lain berganti duka saat pengantin cewe udh cantik di makaup mnungu sang pengantin datang tp yg datang kabar brduka kcelakaan dn mninggal," tulis pengguna akun Facebook Dewi Rias.
Ia pun tak ragu menyertakan foto pengantin wanita yang sudah dirias dan pengantin pria yang sudah meninggal dunia. Tak lupa ia memanjatkan doa dan ucapan duka atas kisah tragis yang kemudian viral itu.
BACA JUGA
Kisah tragis perempuan batal menikah setelah calon suaminya meninggal dunia. (Facebook-Dewi Rias)
"Mari kita sm2 mendoakan almarhum semoga di trima islamnya di tempatkn di surga aminnn, jg yg di tinggalkn di ksih ketabahan kesabaran aminn aminn yarobb," lanjutnya.
Kisah itu kemudian menyita perhatian warganet dan ramai dikomentari. Sayangnya, tanpa mengungkapkan alasan yang jelas, pengguna akun Facebook Dewi Rias kemudian menghapus unggahannya terkait kisah tragis wanita yang batal menikah setelah calon suaminya meninggal dunia itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Kejari Sleman Terbitkan SKP2, Begini Kata Kuasa Hukum dan Hogiminaya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Normalisasi Sungai Pascabanjir Padang Dikebut, Dikerjakan 24 Jam
- PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
- KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
- Industri Minuman Alkohol Sumbang Triliunan Rupiah ke Ekonomi Nasional
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
Advertisement
Advertisement



