Advertisement

Prabowo Besok Salat Jumat di Semarang, BPN Tegaskan Bukan Pencitraan

Alif Nazzala Rizqi
Kamis, 14 Februari 2019 - 17:45 WIB
Budi Cahyana
Prabowo Besok Salat Jumat di Semarang, BPN Tegaskan Bukan Pencitraan Petugas mengecek kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu (20/1/2019). - Antara/Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi Provinsi Jawa Tengah Sriyanto Saputro menegaskan rencana Salat Jumat capres nomor urut 02 Prabowo Subianto murni ibadah dan tidak ada kaintannya dengan kampanye Pilpres 2019.

"Pak Prabowo itu murni beribadah. Kami tidak ingin pencitraan. Apalagi politisasi masjid. Masa jumatan saja tidak boleh?" kata Sriyanto, Kamis (14/2/2019).

Advertisement

Sriyanto mengatakan Masjid Kauman, Kota Semarang, dipilih untuk lokasi Salat Jumat Prabowo karena lokasinya  berdekatan dengan tempat Prabowo menginap.

Selain itu, sore harinya Prabowo juga akan mengisi seminar kebangsaan yang dihadiri kalangan akademisi dan milenial di sebuah hotel di Jalan Pemuda.

"Kalau STTP [surat tanda terima pemberitahuan] semua sudah kami urus. Tapi masa jumatan urusan ibadah ada izin?" kata Sekretaris Gerindra Jawa Tengah itu. 

Sriyanto yang kini tengah mendampingi Prabowo menemui pendukungnya di Kabupaten Blora itu pun kaget mengenai adanya penolakan agenda kumatan Prabowo.

Menurut Sriyanto masjid adalah tempat ibadah. Siapa pun tak bisa dihalang-halangi untuk menjalankan kepercayaannya.

Ketua Masjid Agung Semarang alias Masjid Kauman KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana Salat Jumat Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jumat (15/2/2019) besok.

Menurut Kiai Hanief, jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu adalah perbuatan mempolitisasi ibadah sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik. 

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Satpol PP Kulonprogo Sita Ratusan Rokok Tanpa Cukai

Kulonprogo
| Sabtu, 02 Desember 2023, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement