Advertisement
PKL Solo Baru Mengadu ke DPRD Sukoharjo Karena Akan Digusur
Beberapa perwakilan PKL utara Carrefour Solo Baru berdialog dengan Sekretaris Komisi II DPRD Sukardi Budi Martono di DPRD Sukoharjo, Kamis (14/2/2019). (Sukoharjo - indah Septiyaning W.)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di utara Carrefour Solo Baru mengadu ke Kantor DPRD Sukoharjo, Kamis (14/2/2019). Pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pandawa Solo Baru ini mengadu dan meminta perlindungan para wakil rakyat lantaran bakal digusur terkait sengketa lahan dengan PT Mitra Adi Perkasa selaku pemilik lahan.
Berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), belasan pedagang mendatangi gedung DPRD pukul 11.00 WIB. Para pedagang tersebut ditemui Komisi II DPRD Sukoharjo.
Advertisement
Ketua Paguyuban Pedagang Pandawa Solo Baru, Nanang Iriawan, mengungkapkan apa yang menjadi keresahan para pedagang selama beberapa bulan terakhir terkait rencana penggusuran dari lokasi yang saat ini ditempati.
Pedagang resah dengan berakhirnya tenggat waktu 14 Februari yang ditetapkan pemilik lahan agar pedagang meninggalkan lokasi tersebut.
“Pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan melalui lembaga advokat yang ditunjuk telah menemui kami pada November 2018. Pertemuan itu berlanjut hingga tiga kali. Mereka meminta kami hengkang dari lahan yang ditempati saat ini,” kata dia.
Surat peringatan telah dilayangkan pemilik lahan melalui lembaga advokat yang ditunjuk kepada para pedagang. Selain surat peringatan, pemilik lahan juga mengadukan sengketa tersebut ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo yang selanjutnya ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Satpol PP.
Dalam suratnya, Pemkab meminta pedagang menghentikan segala aktivitas termasuk penambahan dan pembangunan di lokasi. Selain itu pedagang diminta mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) ke Pemkab.
Lantaran tak memiliki hak penempatan tanah tersebut, pedagang pun kesulitan mengajukan IMB. Sementara pemilik menawarkan ganti rugi berupa uang transport bagi para pedagang senilai Rp1 juta.
“Kami tidak berniat memiliki lahan itu. Kami hanya ingin ganti rugi yang diberikan itu wajar, bukan Rp1 juta,” katanya.
Angin Segar
Dengan kondisi ini, pedagang mengadukan persoalan tersebut kepada wakil rakyat. Harapannya para wakil rakyat memberikan angin segar bagi pedagang.
DPRD bisa menjadi penengah dan memediasi antara pedagang dan pemilik lahan sehingga ada win-win solution atas kasus sengketa tersebut. Apalagi pedagang telah menempati lahan tersebut sejak 1998 lalu.
Saat itu lahan yang ditempati berupa lahan kosong dan rawa-rawa. “Kami telah merawat lahan di sana, yang tadinya kosong dan rawa sekarang bersih terawat. Total sekarang ada 13 kios berdiri di sana,” katanya.
Pedagang lain, Dwi Handayani, menolak penggusuran yang akan dilakukan pemilik lahan. Pedagang juga menolak ganti ugi yang ditawarkan pemilik lahan hanya senilai Rp1 juta per bangunan.
Ganti rugi tersebut tak sebanding dengan dana yang telah dikeluarkan pedagang selama menempati lahan itu.
“Saya awal menempati lahan ini ditarik biaya Rp4 juta. Kemudian setiap tahun masih membayar uang sewa Rp3,5 juta dan uang keamanan maupun kebersihan. Saya juga mengeluarkan biaya uruk sebelum menempati lahan itu,” katanya.
Sekretaris Komisi II DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono saat menemui perwakilan warga mengaku akan mempelajari masalah tersebut. Dia mengatakan aspirasi dari pedagang akan diteruskan ke pimpinan DPRD yang nantinya akan diputuskan sebagai langkah selanjutnya.
"Kami akan pelajari dulu aspirasi dari pedagang ini. Jadi kami belum bisa memutuskan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Marc Marquez: Ambisi Juara Dunia Tak Akan Pernah Berubah
- Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 328.770 Warga DIY
- Trump Canangkan Misi Astronot AS ke Bulan pada 2028
- Prediksi Persebaya vs Borneo FC: Misi Bangkit Dua Raksasa
- Tikus Masuk Kabin, Penerbangan KLM Terpaksa Dibatalkan
- JKC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY
- Bambang Akui Antrean Online Mobile JKN Sangat Mudah bagi Lansia
Advertisement
Advertisement




