Advertisement
Dokter Rumah Sakit Turut Diminta Keterangan Terkait Kasus Penganiayaan 2 Pegawai KPK
Ilustrasi kekerasan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa dokter Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta yang melakukan operasi terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjadi korban penganiayaan. Pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor dokter RS pada Selasa (12/2/2019) dari pukul 13.30 WIB.
"Di periksa di kantornya," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Advertisement
Namun Jerry tak merinci lokasi pemeriksaan dan nama dokter yang tengah menjalani pemeriksaan tersebut. "Itu saja dulu. Soal detailnya, belum bisa kami sampaikan dulu," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.
BACA JUGA
"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," ujar Argo beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas menangani kasus dugaan korupsi dengan mencari data di Hotel Borobudur. Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang melakukan pertemuan tersebut.
"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang, lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," ujar Argo.
Saat terjadi cekcok mulut, satu dari 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku hingga kekinian masih belum dipastikan identitasnya. "Tiba-tiba terlapor memukul dengan tangan kosong. Terlapor masih lidik," katanya.
Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019. Pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- BNI Buka Layanan Kredit Terbatas di Jateng-DIY Akhir Pekan Ini
- Belum Ditemukan, Pencarian Pendaki Hilang di Mongkrang Diperpanjang
- Kejari Sleman Terbitkan SKP2, Begini Kata Kuasa Hukum dan Hogiminaya
- IDM Latih Ratusan Pelajar Bantul Tanggap Gempa Bumi
- Belum Ada PMK di Jogja, Pemerintah Perketat Pengawasan Ternak
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Hari Ini, Sabtu 31 Januari 2026
- Catat Jam Keberangkatan KRL Jogja-Solo Akhir Pekan Ini
Advertisement
Advertisement



