Advertisement
Polisi Menginterogasi dengan Ular Diberi Sanksi
Ilustrasi polisi menunjukan sejumlah pelaku kejahatan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (8/1/2019) - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota polisi di Polres Jayawijaya, Papua, terekam sedang menginterogasi seorang terduga kasus pencurian dengan seekor ular. Aksi tersebut beredar luas di media sosial dan mendapatkan tanggapan miring dari warganet.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap anggotanya yang menginterogasi menggunakan ular.
Advertisement
"Diberikan teguran untuk tidak mengulangi lagi," kata Dedi si Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Di sisi lain, Dedi menyatakan, Polda Papua telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya hal tersebut. "Polda Papua sudah minta maaf," ucapnya.
BACA JUGA
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya, menyatakan penggunaan ular itu merupakan inisiatif pribadi anggota polisi tersebut.
"Mungkin dia secara pribadi dongkol, karena pelaku nggak mau mengaku, padahal banyak saksi melihatnya. Jadi, dia akhirnya menggunakan cara itu [dengan menggunakan ular], " katanya.
Ular yang dilaporkan tidak berbisa dan jinak itu, menurut Suryadi, adalah milik salah seorang anggota polisi di Polres Jayawijaya, Wamena. "Kebetulan ular itu sudah lama di Polres," ucap Suryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 22 Februari 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan KK di Jogja Buang Limbah ke Sungai, Ini Kata Wali Kota
- Sassuolo vs Verona 3-0, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Tampil Solid
- Bus SIM Keliling Polda DIY Tutup Sementara, Ini Jadwalnya
- 600 UMKM Karangtengah Bantul Didorong Naik Kelas
- Prakiraan Cuaca, Hujan Guyur Wilayah DIY Sabtu 21 Februari 2026
- Ramadan 1447 H, Eko Suwanto Ajak Warga Perkuat Solidaritas Sosial
- 22 Amicus Curiae Masuk PN Sleman untuk Dukung Aktivis BEM UNY
Advertisement
Advertisement







