Advertisement
Polisi Menginterogasi dengan Ular Diberi Sanksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota polisi di Polres Jayawijaya, Papua, terekam sedang menginterogasi seorang terduga kasus pencurian dengan seekor ular. Aksi tersebut beredar luas di media sosial dan mendapatkan tanggapan miring dari warganet.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap anggotanya yang menginterogasi menggunakan ular.
Advertisement
"Diberikan teguran untuk tidak mengulangi lagi," kata Dedi si Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Di sisi lain, Dedi menyatakan, Polda Papua telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya hal tersebut. "Polda Papua sudah minta maaf," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya, menyatakan penggunaan ular itu merupakan inisiatif pribadi anggota polisi tersebut.
"Mungkin dia secara pribadi dongkol, karena pelaku nggak mau mengaku, padahal banyak saksi melihatnya. Jadi, dia akhirnya menggunakan cara itu [dengan menggunakan ular], " katanya.
Ular yang dilaporkan tidak berbisa dan jinak itu, menurut Suryadi, adalah milik salah seorang anggota polisi di Polres Jayawijaya, Wamena. "Kebetulan ular itu sudah lama di Polres," ucap Suryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cegah Banjir, Sejumlah Sungai Jogja Dilakukan Normalisasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
- Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Pilihan Prabowo
- Angga Raka Gantikan Hasan Nasbi Pimpin BKP
- Begini Detik-Detik Rumah di Gisikdrono Semarang Ambruk
Advertisement
Advertisement