Advertisement

2 Calon Hakim MK Terpilih, Diputuskan 12 Maret

Newswire
Jum'at, 08 Februari 2019 - 09:17 WIB
Sunartono
2 Calon Hakim MK Terpilih, Diputuskan 12 Maret Ilustrasi hakim - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi III DPR RI akan memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024 pada 12 Maret 2019 mendatang. Nantinya pada tanggal tersebut Komisi III akan menentukan dua nama dari 11 calon yang terpilih menjadi hakim MK.

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon hakim MK yang digelar di ruang sidang Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (7/2/2019) malam.

Advertisement

Dari hasil rapat pleno tersebut, ada sejumlah fraksi yang tidak mempermasalahkan apabila keputusan tersebut diambil pada hari Kamis ini usai tes uji kelayakan atau fit and proper test dilangsungkan. Namun ada juga perwakilan dari beberapa fraksi yang meminta agar keputusan itu diambil seusai para anggota menyelesaikan kampanye pemilihan legislatifnya. Melihat batas akhir jabatan hakim MK saat ini jatuh pada 21 Maret.

"Ada yang ngomong sudahlah ketua habis reses saja. Lihat tanggal, kemudian kita lihat mereka [hakim MK aktif] habisnya 21 Maret, ya masih memungkinkan, akhirnya kita putuskan tanggal 12 Maret setelah reses," kata Trimedya usai rapat pleno.

Permintaan fraksi untuk menunda keputusan tersebut juga tidak menutupi kemungkinan menjadi kesempatan untuk melakukan konsolidasi internal. "Ini kan lembaga politik tidak menutup kemungkinan. Kan hanya masing-masing pimpinannya seperti apa," ucapnya.

Dalam gelaran fit and proper test yang berlangsung selama dua hari, ada tim ahli yang juga turut hadir yakni Harjono, Maria Farida Indrati, Eddy OS Hiariej, dan Maruarar Siahaan. Trimedya mengungkapkan usai sehari sebelum Komisi III memutuskan, keempat orang tersebut akan dipanggil untuk menyerahkan catatan-catatan dari hasil fit and proper test tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Trimedya juga mengungkapkan bahwa Komisi III menggunakan waktu kosong sampai tanggal keputusan untuk menelusuri jejak rekam ke 11 calon hakim MK. Hal itu diupayakan guna memenuhi sejumlah saran yang disampaikan masyarakat.

"Bahkan kalau ada usulan ada nanti kami mau cek lagi ada dua orang tidak membuat LKHPN, kemudian kita cek juga ke KPK kan jadi masih ada waktunya. Karena DPR kan ini yang reses aktivitas di sini tapi aktivitas lembaga dengan lembaga lain kan bisa kita lakukan," katanya.

Fit and proper test digelar dua hari pada Rabu dan Kamis. Yang sudah menjalani tes pada Rabu kemarin yakni Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams dan Refly Harun. Sedangkan yang tengah menjalani fit and proper test hari ini ialah Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement