Advertisement
Pelapor Dugaan Perkosaan Agni Belum Putuskan Pencabutan Laporan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (PK4L) UGM, Arif Nurcahyo, belum mencabut laporan dugaan pemerkosaan yang melibatkan Agni (nama samaran korban kekerasan seksual) dan HS.
“Belum memutuskan [pencabutan laporan pada Desember 2018 di Polda DIY] karena belum tahu aturan hukumnya, mana yang terbaik untuk semuanya. Saya tidak mungkin menjerumuskan adik-adik saya [Agni dan HS] dan tidak akan mengacak-acak rumah saya [UGM],” ucap Arif, Kamis (7/2/2019).
Advertisement
Seusai Pasal 285 KUHP, perkosaan adalah delik biasa, dan bukan delik aduan. Oleh karena itu, polisi dapat memproses kasus perkosaan tanpa adanya persetujuan dari pelapor atau korban.
Arif mengapresiasi upaya UGM dalam penyelesaian nonmitigasi kasus Agni. Arif juga akan menghormati proses hukum Polda DIY.
Arif mengatakan poin penting dari peristiwa ini adalah agar UGM harus memiliki sistem: meliputi lembaga, program atau kurikulum untuk menjamin tidak ada lagi Agni lainnya. UGM juga perlu memikirkan solusi bila ada kasus serupa, semacam crisis center.
Arif mengatakan fenomena Agni adalah satu peristiwa yang bisa masuk dalam dua ranah yaitu ranah otoritas kampus UGM sebagai penyelenggara KKN, dan ranah hukum untuk membuktikan ada tidaknya kasus pidana.
Hal itulah yang menjadi dasar laporannya, yakni pertimbangan moral profesional. “Moral sebagai psikolog alumni UGM mengingat kondisi korban dan terduga pelaku dan UGM sendiri, padahal belum ada kepastian hukum. Pertimbangan profesional sebagai kepala pengamanan karena mulai ada tekanan yang tidak sehat kepada UGM dan menganggu proses belajar mengajar di kampus,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

2 Kalurahan Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement