Advertisement
BNN Minta Dirjen Pas Dievaluasi Karena Banyak Napi Kendalikan Bisnis Narkoba
Ilustras polisi menunjukkan barang bukti narkoba Fariz RM dan bandar berinisial MSA. - Suara.com/Nanda Hadiyanti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta kepada Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami. Mengingat masih banyaknya peredaran narkotika yang masih dikendalikan oleh narapidana di balik Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, banyaknya temuan kasus sepertinya mengharuskan Kemenkumham untuk segera turun tangan. Apalagi, kata Arman, 90% hasil pengungkapan narkoba yang dilakukan pihaknya, semua bersumber dari dalam lapas.
Advertisement
"Seperti pengungkapan 100 kilogram sabu dan 1,4 ton ganja, semua dikendalikan napi. Semuanya dikendalikan dari dalam lapas," kata Arman di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019).
Menurut Arman, selama ini juga pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke Dirjen PAS. Namun, kenyataannya tidak diberikan pengawasan ekstra, justru napi itu kembali mengendalikan peredaran narkotika.
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan," katanya.
Dengan adanya hal tersebut, Arman menyebut, Menkumham harus berani mengambil langkah tegas kepada Dirjen PAS. Mengingat, semua data dan hasil penyelidikan sudah disampaikan, namun pengendalian dari dalam lapas masih terus terjadi.
"Apalagi kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Dirjen PAS, namun tetap saja kami masih menemukan napi yang mengendalikan penyelundupan narkotika," ucapnya.
Dengan melakukan langkah tegas berupa reposisi jabatan, Arman meyakini bahwa, peredaran narkotika yang akan masuk ke Indonesia bisa berkurang. Menurutnya, untuk saat ini, diperlukan langkah tegas bukan sekadar berbicara belaka dalam memberangus peredaran narkoba.
"Kami semua memerangi narkoba, namun mereka malah membiarkan pengendalian dari dalam lapas," ujarnya.
Sebelumnya, BNN menggagalkan penyelundupan sabu seberat 100 kilogram yang dikendalikan narapidana lapas Tanjung Gusta atas nama Ramli. Dan kemarin, ganja seberat 1,4 ton yang juga dikendalikan napi Kebon Waru, Bandung, atas nama Suparman, juga digagalkan petugas. Keduanya masih bebas menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi karena pengawasan yang lemah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








