Advertisement
Caleg Mantan Koruptor Bertambah Jadi 49 Orang, Ini Nama-Namanya
Komisi Pemilihan Umum menguraikan daftar caleg mantan narapidana korupsi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum memperbarui data calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi. Jika sebelumnya ada 38, kini ada 49 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa tidak ada calon anggota legislatif (caleg) untuk tingkat Indonesia dan hanya di tingkat provinsi serta kabupaten kota.
Advertisement
“Dari 16 partai nasional, 12 partai ada mantan terpidana korupsi. 4 partai tidak ada baik untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Partai yang tidak ada mantan koruptor adalah PKB, Nasdem, PPP, dan PSI.
BACA JUGA
Arief menjelaskan bahwa dari total tersebut, 40 caleg dari DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sementara sisanya berasal dari DPD.
Pengumuman mantan koruptor ini mengacu pada pasal 182 dan 240 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang mensyaratkan caleg dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.
Berikut adalah jumlah mantan terpidana korupsi dari masing-masing partai.
1. Gerindra: 6 orang
2. PDIP: 1 orang
3. Golkar: 8 orang
4. Garuda: 2 orang
5. Berkarya: 4 orang
6. PKS: 1 orang
7. Perindo: 2 orang
8. PAN: 4 orang
9. Hanura: 5 orang
10. Demokrat: 4 orang
11. PBB: 1 orang
12. PKPU: 2 orang
Caleg DPD
1. Aceh: 1 orang
2. Sumatera Utara: 1 orang
3. Bangka Belitung: 1 orang
4. Sumatera Selatan: 1 orang
5. Kalimantan Tengah: 1 orang
6. Sulawesi Tenggara: 3 orang
7. Sulawesi Utara: 1 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KB Pascapersalinan Didorong Cegah Stunting dan Turunkan AKI
- Gunungkidul Pusatkan Perayaan Tahun Baru 2026 di Pantai Sepanjang
- Tol Cipali Tetap Lancar Meskipun Kendaraan ke Cirebon Naik
- Jepang Batasi Pekerja Asing, Target 426 Ribu Mulai 2027
- Pengamat Apresiasi Langkah Pertamina Hadapi Nataru
- Arus Kendaraan Masuk DIY Meningkat Jelang Libur Nataru
- Mahasiswa KKN Catat 2.000 Tanah Wakaf, Wamen ATR Tutup Program
Advertisement
Advertisement




