Advertisement

Caleg Mantan Koruptor Bertambah Jadi 49 Orang, Ini Nama-Namanya

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 31 Januari 2019 - 02:57 WIB
Nina Atmasari
Caleg Mantan Koruptor Bertambah Jadi 49 Orang, Ini Nama-Namanya Komisi Pemilihan Umum menguraikan daftar caleg mantan narapidana korupsi.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum memperbarui data calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi. Jika sebelumnya ada 38, kini ada 49 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa tidak ada calon anggota legislatif (caleg) untuk tingkat Indonesia dan hanya di tingkat provinsi serta kabupaten kota.

Advertisement

“Dari 16 partai nasional, 12 partai ada mantan terpidana korupsi. 4 partai tidak ada baik untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Partai yang tidak ada mantan koruptor adalah PKB, Nasdem, PPP, dan PSI.

Arief menjelaskan bahwa dari total tersebut, 40 caleg dari DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sementara sisanya berasal dari DPD.

Pengumuman mantan koruptor ini mengacu pada pasal 182 dan 240 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang mensyaratkan caleg dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Berikut adalah jumlah mantan terpidana korupsi dari masing-masing partai.
1. Gerindra: 6 orang
2. PDIP: 1 orang
3. Golkar: 8 orang
4. Garuda: 2 orang
5. Berkarya: 4 orang
6. PKS: 1 orang
7. Perindo: 2 orang
8. PAN: 4 orang
9. Hanura: 5 orang
10. Demokrat: 4 orang
11. PBB: 1 orang
12. PKPU: 2 orang

Caleg DPD
1. Aceh: 1 orang
2. Sumatera Utara: 1 orang
3. Bangka Belitung: 1 orang
4. Sumatera Selatan: 1 orang
5. Kalimantan Tengah: 1 orang
6. Sulawesi Tenggara: 3 orang
7. Sulawesi Utara: 1 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Petinggi Relawan Bepro Sambangi Yuni Astuti, Apresiasi Banyak Pemuda DIY Gabung ke Prabowo-Gibran

Jogja
| Sabtu, 02 Desember 2023, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement