Advertisement
PDIP Mengaku Untung Jika Nama Caleg Mantan Napi Koruptor Diumumkan ke Publik
Sekretaris TKN Jokowi-Maruf, Hasto Kristiyanto dan Direktur Program TKN Jokowi-Maruf, Aria Bima./JIBI - BISNIS/Muhammad Ridwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) eks narapidana kasus korupsi diumumkan ke publik ditanggapi. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menilai partainya diuntungkan bila hal itu diwujudkan. Tetapi dirinya "kurang sreg" apabila KPU yang mengumumkan hal tersebut.
"Dari PDI Perjuangan, enggak ada lah pasti caleg-caleg itu [eks koruptor]. Kalau itu diumumkan [PDIP] untung, tapi saya tidak bicara untung rugi," ungkap Aria saat memenuhi undangan pertemuan di kantor KPU, Rabu (30/1/2019).
Sebab menurut pria kelahiran lahir Semarang, 29 Mei 1965 ini, KPU tidak memiliki dasar undang-undang yang mengatur agenda tersebut.
Terlebih, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama, termasuk mantan koruptor yang telah menjalani hukuman, untuk dipilih dan memilih dalam Pemilu.
"Menurut saya KPU lebih bekerja melaksanakan aturan dan jadwal-jadwal yang sudah ada saya kira itu. Kalau megenai paslon yang pernah tersangkut kasus hukum khususnya korupsi, tapi ya monggo, kalau itu menjadi keinginan publik," ujarnya.
Oleh sebab itu, Aria menyatakan "kurang sreg" apabila publikasi tersebut disampaikan KPU, apalagi di masa kampanye. Dirinya menyarankan publikasi caleg mantan narapidana, lebih tepat bila diumumkan LSM, NGO, atau instrumen, dan lembaga lain yang memiliki kewenangan.
"Karena ini soal netralitas, soal yang menyangkut kewenangan juga. Kalau itu diumumkan di awal-awal sebelum masa kampanye itu monggo, tapi begitu digedok kampanye, semua pernyataan itu akan berimplifikasi pada voters. Nah, nanti lagi-lagi sorotan soal netralitas dan lain sebagainya," jelas mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini.
"Jangan sampai lah KPU nanti akhirnya dinilai lagi tidak netral. Karena itu juga bukan bagian kerja KPU dan itu sudah masuk bisa dipersepsikan ranah kampanye," tutup Aria Bima.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Advertisement
Separator Ring Road Utara Dibongkar untuk Ramp Tol Jogja-Solo
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Solo-Jogja 25 Februari 2026, Ini Jamnya
- Polda DIY Sempat Amankan Tiga Mahasiswa, Diserahkan ke Kampus
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Gelar Salat Gaib di Mapolda DIY, Ini Penjelasan HMI Sleman
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Menkop: KPM Anggota Kopdes Merah Putih Dapat Dividen
Advertisement
Advertisement







