Advertisement
Setubuhi Mantan Istri, Politikus di Kuwait Diganjar 7 Tahun Penjara
Ilustrasi hakim - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, KUWAIT--Seorang politikus oposisi di Kuwait dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, Senin (28/1/2019). Penyebabnya, dia tidak memberi tahu istrinya bahwa ia telah menceraikannya dan terus melakukan hubungan seksual dengan mantan istrinya itu.
Waleed al-Tabtabai, seorang islamis yang saat ini sedang berada di luar Kuwait, dilaporkan telah menghadapi hukuman penjara selama 42 bulan yang dijatuhkan kepadanya pada Juli terkait kasus penyerbuan parlemen dan penyerangan terhadap polisi.
Advertisement
Pengacara istri Tabtabai, Naser al-Otaibi mengatakan bahwa pengadilan banding Kuwait menyatakan bahwa pria itu bersalah atas tuduhan perzinahan pada Senin (28/1/2019). Dia menambahkan bahwa putusan pengadilan itu tidak bersifat politis.
“Klien saya menerima keadilan setelah dia dimanfaatkan dan ditipu menjadi sesuatu yang mengkriminalkannya di bawah hukum syariah [Islam],” katanya kepada AFP .
BACA JUGA
Pengacara tersebut mengatakan kliennya baru mengetahui bahwa ia telah diceraikan pada 2017 setelah dia menuntut suaminya karena gagal menafkahi ia dan kedua anak mereka setahun kemudian.
“Beberapa bukti telah diajukan bahwa mereka melanjutkan hubungan perkawinan selama mereka bercerai, termasuk pertukaran gambar intim melalui WhatsApp,” katanya.
Tabtabai saat ini berada di luar negeri dan pemerintah Kuwait tengah mendiskusikan apakah akan mendepaknya dari parlemen atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Antrean 350 Meter di GT Purwomartani, Arus Dialihkan ke Prambanan
- Lonjakan Penumpang YIA Jelang Lebaran 2026 Picu Extra Flight
- Trump: Mojtaba Khamenei Diduga Masih Hidup Meski Terluka
- Dishub DIY Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang
- Kapolri Beri Atensi Khusus Kasus Air Keras Aktivis KontraS
- 208 Dapur MBG DIY Dihentikan, SLHS Jadi Syarat Operasional
- PKBM An Nuur Sleman Ikuti Program Literasi dan Ketrampilan UAD Jogja
Advertisement
Advertisement








