Advertisement
Setubuhi Mantan Istri, Politikus di Kuwait Diganjar 7 Tahun Penjara
Ilustrasi hakim - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, KUWAIT--Seorang politikus oposisi di Kuwait dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, Senin (28/1/2019). Penyebabnya, dia tidak memberi tahu istrinya bahwa ia telah menceraikannya dan terus melakukan hubungan seksual dengan mantan istrinya itu.
Waleed al-Tabtabai, seorang islamis yang saat ini sedang berada di luar Kuwait, dilaporkan telah menghadapi hukuman penjara selama 42 bulan yang dijatuhkan kepadanya pada Juli terkait kasus penyerbuan parlemen dan penyerangan terhadap polisi.
Advertisement
Pengacara istri Tabtabai, Naser al-Otaibi mengatakan bahwa pengadilan banding Kuwait menyatakan bahwa pria itu bersalah atas tuduhan perzinahan pada Senin (28/1/2019). Dia menambahkan bahwa putusan pengadilan itu tidak bersifat politis.
“Klien saya menerima keadilan setelah dia dimanfaatkan dan ditipu menjadi sesuatu yang mengkriminalkannya di bawah hukum syariah [Islam],” katanya kepada AFP .
BACA JUGA
Pengacara tersebut mengatakan kliennya baru mengetahui bahwa ia telah diceraikan pada 2017 setelah dia menuntut suaminya karena gagal menafkahi ia dan kedua anak mereka setahun kemudian.
“Beberapa bukti telah diajukan bahwa mereka melanjutkan hubungan perkawinan selama mereka bercerai, termasuk pertukaran gambar intim melalui WhatsApp,” katanya.
Tabtabai saat ini berada di luar negeri dan pemerintah Kuwait tengah mendiskusikan apakah akan mendepaknya dari parlemen atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 28 Januari 2026 Pagi sampai Malam
- Harga Daging Sapi di Sleman Terkendali, Pasokan Dipastikan Aman
- Jadwal lengkap KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, 28 Januari 2026
- Terungkap Alur Informasi Hibah Pariwisata Sleman Jelang Pilkada
Advertisement
Advertisement



