Advertisement
Setubuhi Mantan Istri, Politikus di Kuwait Diganjar 7 Tahun Penjara
Ilustrasi hakim - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, KUWAIT--Seorang politikus oposisi di Kuwait dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, Senin (28/1/2019). Penyebabnya, dia tidak memberi tahu istrinya bahwa ia telah menceraikannya dan terus melakukan hubungan seksual dengan mantan istrinya itu.
Waleed al-Tabtabai, seorang islamis yang saat ini sedang berada di luar Kuwait, dilaporkan telah menghadapi hukuman penjara selama 42 bulan yang dijatuhkan kepadanya pada Juli terkait kasus penyerbuan parlemen dan penyerangan terhadap polisi.
Advertisement
Pengacara istri Tabtabai, Naser al-Otaibi mengatakan bahwa pengadilan banding Kuwait menyatakan bahwa pria itu bersalah atas tuduhan perzinahan pada Senin (28/1/2019). Dia menambahkan bahwa putusan pengadilan itu tidak bersifat politis.
“Klien saya menerima keadilan setelah dia dimanfaatkan dan ditipu menjadi sesuatu yang mengkriminalkannya di bawah hukum syariah [Islam],” katanya kepada AFP .
BACA JUGA
Pengacara tersebut mengatakan kliennya baru mengetahui bahwa ia telah diceraikan pada 2017 setelah dia menuntut suaminya karena gagal menafkahi ia dan kedua anak mereka setahun kemudian.
“Beberapa bukti telah diajukan bahwa mereka melanjutkan hubungan perkawinan selama mereka bercerai, termasuk pertukaran gambar intim melalui WhatsApp,” katanya.
Tabtabai saat ini berada di luar negeri dan pemerintah Kuwait tengah mendiskusikan apakah akan mendepaknya dari parlemen atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- KDMP di DIY Bisa Dibangun Tanpa Tunggu SK Gubernur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanan
- Pemkot Jogja Terima Rp41,3 Miliar Dana Keistimewaan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Rabu 21 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Rabu 21 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman 21 Januari 2026
- Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




