Advertisement
Seorang Prajurit TNI Bertengkar dengan Wartawan Karena Rebutan PSK
Ilustrasi perampokan dan perampasan. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, NABIRE - Seorang prajurit TNI berpangkat Pratu dengan nama inisial AM terlibat adu mulut hingga baku hantam dengan oknum wartawan berinisial Rah di Lokalisasi Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Samabusa-Nabire, Papua. Perkelahian keduanya diduga buntut dari memperebutkan seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial Lid.
Kapendam XVII Cenderawasih, Kolonel Inf Muhamad Aidi, Selasa (29/1/2019) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 26 Januari 2019 sekira pukul 23.00 WIT.
Advertisement
Usai cekcok dan adu fisik, pada Minggu (27/1/2019) dini hari Roh ditemani rekannya Priyono dan satpam Lokalisasi Samabusa, Yasin, mendatangi Mako Datasemen Zipur untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya ke atasan Pratu AM.
"Namun saat tiba di depan Gapura Mako Detasemen Zipur-12/OHH, oknum TNI Pratu AM beserta empat orang temannya dari PT Kabel Optik berusaha mencegah kelompok saudara Rah sehingga terjadi perkelahian," katanya.
Akibat kejadian tersebut, menurut Aidi, Rah mengalami luka lebam di mata kanan dan pelipis kiri, luka robek di bawah mata kiri dan di atas telinga kiri serta lebam di pundak kiri.
Sedangkan Priyono mengalami luka lebam di mata kiri dan pelipis. Usai mendapatkan laporan, Pasi intel Denzipur 12/OHH Lettu Czi Purwadi datang ke lokasi dan mengamankan Pratu AM. Dia dibawa ke UGD RSUD Nabire untuk dirawat.
"Saat ini korban sudah keluar dari RSUD Nabire guna menjalani rawat jalan. Kedua belah pihak sudah dipertemukan dan masing-masing mengakui kesalahannya," katanya.
AM sudah ditahan di tahanan Provost Denzipur-12/OHH, selanjutnya akan dilimpahkan ke Denpom untuk diproses hukum.
"Kami sangat menyayangkan dengan masih adanya prajurit TNI yang keluyuran ke tempat lokalisasi. Ini adalah perilaku yang sangat tidak terpuji dan tidak bermoral. Institusi TNI tidak akan mentolerir hal tersebut. Yang bersangkutan pasti akan kami tindak keras sesuai proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Warga Jogja Keluhkan PBI BPJS Kesehatan Nonaktif Mendadak
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Pendakian Bukit Mongkrang Lawu Masih Ditutup
- OAOT 2026 Djarum Foundation Tanam 60.321 Bibit di Lereng Muria
- Wings Air Buka Lagi Rute YIA-Bandung Setiap Hari
- Tol dan Jalan Nasional Disiapkan Jadi Runway Darurat
- Kolaborasi dengan Hotel, Maxride Perkuat Transportasi Wisata Jogja
- Praperadilan Yaqut di Kasus Kuota Haji, KPK Buka Suara
- Nasib 13 Penumpang Smart Air Seusai Insiden Karowai Belum Jelas
Advertisement
Advertisement







