Advertisement

Pengisian PDSS Ditutup, 3.531 Sekolah Tak Selesai Isi Data

Newswire
Selasa, 29 Januari 2019 - 09:10 WIB
Laila Rochmatin
Pengisian PDSS Ditutup, 3.531 Sekolah Tak Selesai Isi Data Ilustrasi ujian masuk PTN. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Waktu pengisian pangkal data siswa dan sekolah (PDSS) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) resmi ditutup pada Minggu (27/1/2019) pukul 18.00 WIB. Tercatat sebanyak 3.531 sekolah tidak menyelesaikan pengisian data.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi mengatakan sampai batas akhir pengisian PDSS tercatat jumlah sekolah yang telah mengisi data PDSS mencapai 18.2016 sekolah. Namun, yang melakukan finalisasi pengisian data hanya 14.675 sekolah.

Advertisement

"Jumlah sekolah yang berpotensi bisa mengisi data tetapi tidak melakukan pengisian data PDSS sebanyak 3.531 sekolah, tahun lalu sebanyak 8.188 sekolah," ujar Ravik, Senin (28/1/2019).

Sebelumnya, sempat terjadi penumpukan input data PDSS yang menyebabkan sistem tidak bisa menerima masukan data PDSS. Melihat kondisi tersebut, panitia memutuskan untuk memperpanjang masa waktu pengisian PDSS oleh sekolah hingga 27 Januari 2019 pukul 18.00 WIB.

Jadwal pengisian dan verifikasi PDSS sudah dimulai sejak 4 Januari 2019 dan menurut jadwal semula akan ditutup pada 25 Januari 2019. Sedangkan jadwal pendaftaran SNMPTN akan mulai dibuka pada 4 Februari-14 Februari 2019.

Setelah pengisian data PDSS oleh sekolah, tahapan selanjutnya adalah siswa memverifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh sekolah. Jika tidak melakukan verifikasi, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

Berdasarkan laman resmi SNMPTN, proses seleksi dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester I sampai dengan semester V bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester I sampai dengan semester VII bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar. Sedangkan siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bus Terbakar di Ring Road Gamping, 10 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Sleman
| Kamis, 18 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement