Advertisement
Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp5.295 Triliun, tetapi Masih Aman
Kamis, 24 Januari 2019 - 23:25 WIB
Budi Cahyana
ilustrasi utang - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bank Indonesia menegaskan utang luar negeri Indonesia sebesar Rp5.295 triliun (kurs Rp14.200) atau US$372,9 miliar masih dalam kategori aman.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida S. Budiman mengatakanutang luar negeri tersebut relatif aman karena sekitar 80% dari total tersebut merupakan utang jangka panjang.
"Jangka panjang itu artinya secara jatuh tempo di atas satu tahun," tegas Aida, Kamis (24/1/2019).
Dibandingkan dengan negara di kawasan, utang luar negeri jangka pendek Indonesia relatif stabil di kisaran 15%-26%. Sementara itu, Filipina yang menyentuh 16,8%, Malaysia dan Thailand yang berada di atas 14%.
Tidak hanya utang jangka pendek, rasio utang terhadap PDB Indonesia yang mengambarkan solvabilitas utang cukup stabil di kisaran 34% terhadap PDB dalam tiga tahun terakhir. Posisi Indonesia jauh bila dibandingkan Turki dan Malaysia yang mencapai masing-masing 57% terhadap PDB dan 65% terhadap PDB.
Hingga saat ini, BI mencatat sekitar 90% total utang luar negeri Indonesia telah dilindungi (hedging). Aturan hedging ini sudah didorong baik oleh BI dan Kementerian BUMN bagi korporasi di dalam negeri.
Posisi ULN Indonesia pada akhir November 2018 tercatat US$372,9 miliar, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$183,5 miliar, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar US$189,3 miliar.
Posisi ULN tersebut meningkat US$12,3 miliar dibandingkan posisi pada akhir bulan sebelumnya karena faktor neto transaksi penarikan ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Alhasil utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
Secara tahunan, ULN Indonesia pada akhir November 2018 tumbuh 7,0% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 5,3% (yoy).
Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut bersumber baik dari pertumbuhan ULN pemerintah maupun ULN swasta. ULN pemerintah tumbuh meningkat pada November 2018. Posisi ULN pemerintah pada akhir November 2018 sebesar US$180,5 miliar atau tumbuh 4,4% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 3,3% (yoy).
Posisi ULN pemerintah tersebut meningkat US$5,1 miliar dolar AS dibandingkan dengan posisi pada akhir bulan sebelumnya. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama November 2018.
Di sisi lain, ULN swasta pada November 2018 mengalami peningkatan. Posisi ULN swasta pada akhir November 2018 tumbuh 10,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,7% (yoy).
Posisi ULN swasta pada akhir November 2018 tersebut bertambah US$7,1 miliar dari posisi pada akhir bulan sebelumnya, terutama didorong oleh neto pembelian surat utang korporasi oleh investor asing.
ULN swasta tersebut sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 73,9%, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pangsa pada bulan sebelumnya (72,9%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement