Advertisement
Setelah Curi Uang, Maling di Sragen Ketiduran di Kamar Korban

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Setelah mengambil uang Rp10,8 juta, seorang maling di Sragen ketiduran di rumah yang disatroninya
Peristiwa ini terjadi di rumah Tukiyem Mulyo Suwito di Bangunsari, Sragen Kulon, Sragen, Rabu (23/1/2019) pukul 05.30 WIB. Si pencuri adalah Adita Ersyad Prakoso, 20, tetangga korban yang tinggal Bangunsari RT 005/RW 014, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen Kota, Sragen, tertangkap.
Advertisement
Polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp10,8 juta yang hendak dicuri Adita dari tetangganya itu.
Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi, saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (24/1/2019), menyampaikan Adita masuk ke rumah Mulyo Suwito pada Rabu dini hari. Penghuni rumah saat itu sedang pergi
“Adita kemudian masuk ke kamar utama dan membuka lemari. Ada tas di lemari itu yang berisi uang senilai Rp10,8 juta. Uang itu diambil pelaku dan kemudian pelaku menuju ke kamar belakang. Di kamar itu pelaku tertidur,” ujar Kapolsek.
Pada pukul 07.00 WIB, kata Mashadi, penghuni rumah pulang dan melihat Adita tertidur di kamar belakang. Penghuni rumah itu memberi tahu keluarga Adita karena rumah mereka memang berdekatan.
Kemudian Adita dibawa pulang oleh keluarganya dalam kondisi tidak sadar karena masih tertidur. Anak penghuni rumah, Suparmi, 51, datang dan diberi tahu ibunya bahwa Adita tidur di kamar belakang.
"Anak penghuni rumah curiga dan mengecek uang di tas dalam lemari kamar utama. Ternyata uangnya tidak ada. Dia kemudian melapor ke RT dan dlanjutkan ke Polsek,” jelas Mashadi.
Adita masih bertetangga dengan rumah milik ibu korban itu. Polisi kemudian menginterogasi Adita.
Berdasarkan hasil interogasi itu, kata dia, Adita mengakui telah melakukan pencurian tersebut. “Kemudian kami melengkapi perkara itu dengan olah kejadian perkara, mencari saksi-saksi, menyita barang bukti, dan melakukan pemeriksaan awal. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Kasus itu ditindaklanjuti Polsek dengan Laporan Polisi No. LP/05/I/2019/Jateng/RES.SRG/SEK.SRG,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Luas Panen Padi Berkurang 1.500 Hektare, Dialihkan ke Palawija
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement