Advertisement
Setelah Curi Uang, Maling di Sragen Ketiduran di Kamar Korban
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Setelah mengambil uang Rp10,8 juta, seorang maling di Sragen ketiduran di rumah yang disatroninya
Peristiwa ini terjadi di rumah Tukiyem Mulyo Suwito di Bangunsari, Sragen Kulon, Sragen, Rabu (23/1/2019) pukul 05.30 WIB. Si pencuri adalah Adita Ersyad Prakoso, 20, tetangga korban yang tinggal Bangunsari RT 005/RW 014, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen Kota, Sragen, tertangkap.
Advertisement
Polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp10,8 juta yang hendak dicuri Adita dari tetangganya itu.
Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi, saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (24/1/2019), menyampaikan Adita masuk ke rumah Mulyo Suwito pada Rabu dini hari. Penghuni rumah saat itu sedang pergi
“Adita kemudian masuk ke kamar utama dan membuka lemari. Ada tas di lemari itu yang berisi uang senilai Rp10,8 juta. Uang itu diambil pelaku dan kemudian pelaku menuju ke kamar belakang. Di kamar itu pelaku tertidur,” ujar Kapolsek.
Pada pukul 07.00 WIB, kata Mashadi, penghuni rumah pulang dan melihat Adita tertidur di kamar belakang. Penghuni rumah itu memberi tahu keluarga Adita karena rumah mereka memang berdekatan.
Kemudian Adita dibawa pulang oleh keluarganya dalam kondisi tidak sadar karena masih tertidur. Anak penghuni rumah, Suparmi, 51, datang dan diberi tahu ibunya bahwa Adita tidur di kamar belakang.
"Anak penghuni rumah curiga dan mengecek uang di tas dalam lemari kamar utama. Ternyata uangnya tidak ada. Dia kemudian melapor ke RT dan dlanjutkan ke Polsek,” jelas Mashadi.
Adita masih bertetangga dengan rumah milik ibu korban itu. Polisi kemudian menginterogasi Adita.
Berdasarkan hasil interogasi itu, kata dia, Adita mengakui telah melakukan pencurian tersebut. “Kemudian kami melengkapi perkara itu dengan olah kejadian perkara, mencari saksi-saksi, menyita barang bukti, dan melakukan pemeriksaan awal. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Kasus itu ditindaklanjuti Polsek dengan Laporan Polisi No. LP/05/I/2019/Jateng/RES.SRG/SEK.SRG,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Tekan Kasus Stunting, Remaja Putri di Sleman Diberi Edukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement