Advertisement
BPN Merasa Anteng dan Usulkan Debat Tarung Bebas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Suabianto-Sandiaga Uno merasa tidak masalah jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur para pendukung paslon untuk tidak berada di belakang pasangan capres-cawapres selama debat.
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengaku tidak masalah dengan aturan tersebut karena pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi tidak membuat kegaduhan sehingga mengganggu acara debat perdana.
Advertisement
Priyo menjelaskan seusai debat perdana berlangsung, banyak kritikan yang disampaikan kepada KPU. Salah satunya soal keberadaan masing-masing pendukung pasangan calon (paslon) yang terlihat sibuk sendiri saat capres-cawapres berbicara.
"Yang di belakang itu, sibuk kipas, mengganggu pemandangan, ketika calon presiden lagi bicara. Untungnya, posisi kami, cenderung anteng. Karena sejak awal tidak boleh terlalu mengumbar kibaran [atribut kampanye]," kata Priyo di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
BACA JUGA
Ketua DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Saras mengusulkan kalau undangan yang disediakan KPU sebaiknya diberikan kepada pemilih yang belum menentukan pilihan atau swing voters.
"Daripada pusing siapa yang mau diundang dan boleh masuk, di luar [negeri] kan debat seperti Townhall Meeting, kalau ini untuk swing voters ya [kasih] undangan swing voters," ujar Saras.
"Memang 40/50 yang swing voter, independen voters pemilih pemula yang memang memiliki pertanyaan yang patut untuk dipertanyakan," pungkasnya.
Priyo Budi Santoso juga mendorong agar debat putaran kedua pada 17 Februari 2019 mendatang dilakukan lebih terbuka dengan format "tarung bebas". "Kalau diperlukan kami menawarkan format debat free fight, 'tarung bebas' di antara pihak-pihak. Karena debat kedua ini head to head antara Pak Prabowo dan Pak Jokowi, calon presiden pemimpin republik ini," kata Priyo.
Sekretaris Jendral Partai Berkarya itu menilai, hal tersebut perlu dilakukan sebagai pembuktian bahwa calon pemimpin yang akan dipilih benar-benar memiliki kemampuan. Namun, hal itu harus kesepakatan bersama antar paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com, okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sejumlah Sekolah di Kulonprogo Sudah Terima Bantuan Smart TV
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Rp653,4 Triliun Dana Pemerintah Mengendap di Bank, Ini Kata Purbaya
- BNI Hadirkan Layanan O-Branch di Yogyakarta untuk Dukung Event TNI RUN
- Wagub Jateng Minta Pastikan Keberlanjutan Produk Halal
- Christiano Ronaldo Kembali Jadi Pesepak Bola Terkaya Dunia
- Melihat Stoomwals, Mesin Gilas Buatan Inggris di Depan DPUPKP Bantul
- TKD Dipangkas, Ini Kata Para Ekonom Soal Masa Depan Ekonomi DIY
- CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Tarik Rp71 Triliun Dana MBG
Advertisement
Advertisement