Advertisement
BPN Merasa Anteng dan Usulkan Debat Tarung Bebas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Suabianto-Sandiaga Uno merasa tidak masalah jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur para pendukung paslon untuk tidak berada di belakang pasangan capres-cawapres selama debat.
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengaku tidak masalah dengan aturan tersebut karena pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi tidak membuat kegaduhan sehingga mengganggu acara debat perdana.
Advertisement
Priyo menjelaskan seusai debat perdana berlangsung, banyak kritikan yang disampaikan kepada KPU. Salah satunya soal keberadaan masing-masing pendukung pasangan calon (paslon) yang terlihat sibuk sendiri saat capres-cawapres berbicara.
"Yang di belakang itu, sibuk kipas, mengganggu pemandangan, ketika calon presiden lagi bicara. Untungnya, posisi kami, cenderung anteng. Karena sejak awal tidak boleh terlalu mengumbar kibaran [atribut kampanye]," kata Priyo di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
Ketua DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Saras mengusulkan kalau undangan yang disediakan KPU sebaiknya diberikan kepada pemilih yang belum menentukan pilihan atau swing voters.
"Daripada pusing siapa yang mau diundang dan boleh masuk, di luar [negeri] kan debat seperti Townhall Meeting, kalau ini untuk swing voters ya [kasih] undangan swing voters," ujar Saras.
"Memang 40/50 yang swing voter, independen voters pemilih pemula yang memang memiliki pertanyaan yang patut untuk dipertanyakan," pungkasnya.
Priyo Budi Santoso juga mendorong agar debat putaran kedua pada 17 Februari 2019 mendatang dilakukan lebih terbuka dengan format "tarung bebas". "Kalau diperlukan kami menawarkan format debat free fight, 'tarung bebas' di antara pihak-pihak. Karena debat kedua ini head to head antara Pak Prabowo dan Pak Jokowi, calon presiden pemimpin republik ini," kata Priyo.
Sekretaris Jendral Partai Berkarya itu menilai, hal tersebut perlu dilakukan sebagai pembuktian bahwa calon pemimpin yang akan dipilih benar-benar memiliki kemampuan. Namun, hal itu harus kesepakatan bersama antar paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com, okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Sempat Didiskualifikasi, Tim Basket Putra Gunungkidul Akan Tanding Ulang dengan Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement