Advertisement
BPN Merasa Anteng dan Usulkan Debat Tarung Bebas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Suabianto-Sandiaga Uno merasa tidak masalah jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur para pendukung paslon untuk tidak berada di belakang pasangan capres-cawapres selama debat.
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengaku tidak masalah dengan aturan tersebut karena pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi tidak membuat kegaduhan sehingga mengganggu acara debat perdana.
Advertisement
Priyo menjelaskan seusai debat perdana berlangsung, banyak kritikan yang disampaikan kepada KPU. Salah satunya soal keberadaan masing-masing pendukung pasangan calon (paslon) yang terlihat sibuk sendiri saat capres-cawapres berbicara.
"Yang di belakang itu, sibuk kipas, mengganggu pemandangan, ketika calon presiden lagi bicara. Untungnya, posisi kami, cenderung anteng. Karena sejak awal tidak boleh terlalu mengumbar kibaran [atribut kampanye]," kata Priyo di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
Ketua DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Saras mengusulkan kalau undangan yang disediakan KPU sebaiknya diberikan kepada pemilih yang belum menentukan pilihan atau swing voters.
"Daripada pusing siapa yang mau diundang dan boleh masuk, di luar [negeri] kan debat seperti Townhall Meeting, kalau ini untuk swing voters ya [kasih] undangan swing voters," ujar Saras.
"Memang 40/50 yang swing voter, independen voters pemilih pemula yang memang memiliki pertanyaan yang patut untuk dipertanyakan," pungkasnya.
Priyo Budi Santoso juga mendorong agar debat putaran kedua pada 17 Februari 2019 mendatang dilakukan lebih terbuka dengan format "tarung bebas". "Kalau diperlukan kami menawarkan format debat free fight, 'tarung bebas' di antara pihak-pihak. Karena debat kedua ini head to head antara Pak Prabowo dan Pak Jokowi, calon presiden pemimpin republik ini," kata Priyo.
Sekretaris Jendral Partai Berkarya itu menilai, hal tersebut perlu dilakukan sebagai pembuktian bahwa calon pemimpin yang akan dipilih benar-benar memiliki kemampuan. Namun, hal itu harus kesepakatan bersama antar paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com, okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Bacok Pengendara Motor di Jalan, Remaja di Bantul Dicokok Polisi
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penumpang Semua Moda Transportasi Meningkat di Oktober 2023, Ini Penyebabnya
- Dituding Pernah Coba Hentikan Kasus Setnov soal E-KTP, Istana Keprisedenan Membantah!
- Penyidik Didorong Berani Menahan Firli Bahuri
- PA 212 Gelar Aksi di Monas Besok, Estimasi Diikuti 3 Juta Orang
- Kirim Kapal Bantu Rumah Sakit ke Gaza, Prabowo Dekati Menhan Mesir
- Setelah Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Temui Wartawan
- Firli Bahuri Tidak Ditahan, Penyidik Gabungan: Belum Diperlukan
Advertisement
Advertisement