Advertisement
BPN Merasa Anteng dan Usulkan Debat Tarung Bebas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Suabianto-Sandiaga Uno merasa tidak masalah jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur para pendukung paslon untuk tidak berada di belakang pasangan capres-cawapres selama debat.
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengaku tidak masalah dengan aturan tersebut karena pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi tidak membuat kegaduhan sehingga mengganggu acara debat perdana.
Advertisement
Priyo menjelaskan seusai debat perdana berlangsung, banyak kritikan yang disampaikan kepada KPU. Salah satunya soal keberadaan masing-masing pendukung pasangan calon (paslon) yang terlihat sibuk sendiri saat capres-cawapres berbicara.
"Yang di belakang itu, sibuk kipas, mengganggu pemandangan, ketika calon presiden lagi bicara. Untungnya, posisi kami, cenderung anteng. Karena sejak awal tidak boleh terlalu mengumbar kibaran [atribut kampanye]," kata Priyo di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
Ketua DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Saras mengusulkan kalau undangan yang disediakan KPU sebaiknya diberikan kepada pemilih yang belum menentukan pilihan atau swing voters.
"Daripada pusing siapa yang mau diundang dan boleh masuk, di luar [negeri] kan debat seperti Townhall Meeting, kalau ini untuk swing voters ya [kasih] undangan swing voters," ujar Saras.
"Memang 40/50 yang swing voter, independen voters pemilih pemula yang memang memiliki pertanyaan yang patut untuk dipertanyakan," pungkasnya.
Priyo Budi Santoso juga mendorong agar debat putaran kedua pada 17 Februari 2019 mendatang dilakukan lebih terbuka dengan format "tarung bebas". "Kalau diperlukan kami menawarkan format debat free fight, 'tarung bebas' di antara pihak-pihak. Karena debat kedua ini head to head antara Pak Prabowo dan Pak Jokowi, calon presiden pemimpin republik ini," kata Priyo.
Sekretaris Jendral Partai Berkarya itu menilai, hal tersebut perlu dilakukan sebagai pembuktian bahwa calon pemimpin yang akan dipilih benar-benar memiliki kemampuan. Namun, hal itu harus kesepakatan bersama antar paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com, okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement