Advertisement
Ini Kata Sri Mulyani Soal Pajak Bagi Youtuber dan Selebgram
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat konferensi pers tentang buku APBN Kita di Jakarta belum lama ini. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Youtuber dan Selebgram harus bersiap-siap membayar pajak dari penghasilan yang didapatkan melalui dunia maya tersebut. Saat ini bukan rahasia umum lagi jika penghasilan YouTuber maupun selebgram saat ini sudah mencapai jutaan, puluhan juta, ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah.
Melihat kenyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat bicara. Menurutnya, penghasilan besar yang diperoleh para YouTuber maupun selebgram akan dikenai pajak . Hal tersebut berdasarkan dengan Peraturan Menkeu 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Advertisement
"Kalau mereka mendapatkan pendapatan di bawah Rp 54 juta, itu tidak mendapatkan pajak. Tidak masuk di dalam pendapatan tidak kena pajak," kata Sri Mulyani.
Tetapi, bagi selebgram dan YouTuber yang sudah terkenal dan mendapatkan penghasilan sampai Rp 500 juta, maka mereka akan dikenakan pajak.
BACA JUGA
Di sisi yang lain, Sri Mulyani mengatakan, ada pelaku e-commerce yang meminta kepada pemerintah, khususnya ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Kominfo terkait perlindungan konsumen.
"Karena dia bisa jual apa saja. Nanti kalau ada barang sama sekali tidak benar, tidak bisa komplain. Kalau belinya di e-commerce, perusahaan itu bisa tanggung jawab," ucapnya.
"Nah, perlindungan konsumen menjadi salah satu yang penting dari kemarin mendengar dari teman-teman marketplace, agar ada ditegakkan level playing field," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Liga Champions, Chelsea Vs Ajax Amsterdam, Skor 5-1
- Alokasi Dana Desa 2026 di Kulonprogo Turun, Lurah Harapkan Pokir Dewan
- Hasil Liga Champions, Eintracht Frankfurt Vs Liverpool, Pesta The Reds
- Lumbung Mataraman Bendung Semin Bakal Dilengkapi Drone Pertanian
- Cek Harga Emas, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini
- Bantul Siapkan Masa Transisi Menuju Proyek PSEL di 2027
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




