Advertisement
Hari Ini, Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi

Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI-Berdasarkan Keputusan Presiden yang telah diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Zumi Zola akhirnya resmi diberhentikan sebagai Gubernur Jambi hari ini, Jumat (18/1/2019).
Mengutip laman Serujambi.com, SK tersebut turun pada Jumat (18/1/2019) ini dan telah diterima perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi.
Advertisement
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, hari ini SK tersebut telah diterima oleh Asisten III Pemprov Jambi.
"Betul, barusan saya dapat info dari Karo Pemerintah dan OTDA Pemprov Jambi bahwa SK tersebut sudah beliau terima dari Sekneg," kata Dianto, Jumat (18/1/2019).
Sementara itu, dilansir dari Metrojambi.com, Kapuspen Kemendagri Bahtiar membenarkan jika Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi sudah turun.
"Betul. Baru kemarin Kemendagri terima Keppres pemberhentiannya," kata Bachtiar, Jumat (18/1/2019).
Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi juga telah diserahkan ke Pemprov Jambi untuk ditindaklanjuti.
Diketahui, Zumi Zola kini menyandang status terpidana kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menangkap sejumlah pejabat Pemprov Jambi melalui operasi tangkap tangan.
Saat ini, Zumi Zola telah divonis bersalah dan ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
Advertisement

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Marco Bezzecchi Dihukum Double Long Lap Akibat Tabrak Marc Marquez
- Atap Kios Pasar Semin Ambruk dan 30 Rumah di Gunungkidul Rusak
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
- Bikin Aktivitas Masak Aman dan Nyaman, Ini Tiga Keuntungan Garansi Tuk
- Siswa SD Wonosari Tenggelam di Sungai Kamal Saat Kegiatan Pramuka
- Prediksi Persita vs PSIM Jogja: Pertarungan Dua Kuda Hitam
- Suryatmajan Dorong Warga Olah Sampah Mandiri lewat Program Mas Jos
Advertisement
Advertisement