Advertisement
Hari Ini, Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi

Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI-Berdasarkan Keputusan Presiden yang telah diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Zumi Zola akhirnya resmi diberhentikan sebagai Gubernur Jambi hari ini, Jumat (18/1/2019).
Mengutip laman Serujambi.com, SK tersebut turun pada Jumat (18/1/2019) ini dan telah diterima perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi.
Advertisement
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, hari ini SK tersebut telah diterima oleh Asisten III Pemprov Jambi.
"Betul, barusan saya dapat info dari Karo Pemerintah dan OTDA Pemprov Jambi bahwa SK tersebut sudah beliau terima dari Sekneg," kata Dianto, Jumat (18/1/2019).
Sementara itu, dilansir dari Metrojambi.com, Kapuspen Kemendagri Bahtiar membenarkan jika Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi sudah turun.
"Betul. Baru kemarin Kemendagri terima Keppres pemberhentiannya," kata Bachtiar, Jumat (18/1/2019).
Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi juga telah diserahkan ke Pemprov Jambi untuk ditindaklanjuti.
Diketahui, Zumi Zola kini menyandang status terpidana kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menangkap sejumlah pejabat Pemprov Jambi melalui operasi tangkap tangan.
Saat ini, Zumi Zola telah divonis bersalah dan ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement