Advertisement
Hari Ini, Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi
Zumi Zola. - Antara Foto/ Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI-Berdasarkan Keputusan Presiden yang telah diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Zumi Zola akhirnya resmi diberhentikan sebagai Gubernur Jambi hari ini, Jumat (18/1/2019).
Mengutip laman Serujambi.com, SK tersebut turun pada Jumat (18/1/2019) ini dan telah diterima perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi.
Advertisement
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, hari ini SK tersebut telah diterima oleh Asisten III Pemprov Jambi.
"Betul, barusan saya dapat info dari Karo Pemerintah dan OTDA Pemprov Jambi bahwa SK tersebut sudah beliau terima dari Sekneg," kata Dianto, Jumat (18/1/2019).
Sementara itu, dilansir dari Metrojambi.com, Kapuspen Kemendagri Bahtiar membenarkan jika Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi sudah turun.
"Betul. Baru kemarin Kemendagri terima Keppres pemberhentiannya," kata Bachtiar, Jumat (18/1/2019).
Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi juga telah diserahkan ke Pemprov Jambi untuk ditindaklanjuti.
Diketahui, Zumi Zola kini menyandang status terpidana kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menangkap sejumlah pejabat Pemprov Jambi melalui operasi tangkap tangan.
Saat ini, Zumi Zola telah divonis bersalah dan ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Jantung Mengintai Usia Muda, Ini Penjelasan Dokter
- Nilai Tukar Rupiah Anjlok, Menkeu Purbaya Masih Optimistis
- UGM Lantik 901 Insinyur, Perkuat Peran Hayati untuk Pangan
- Hujan dan Angin Terjang Sleman, 28 Pohon Tumbang di 11 Kapanewon
- Petugas Haji Diingatkan Disiplin, Menhaj: Anda Wakil Negara
- Jaksa Korea Selatan Tuntut Hukuman Mati Yoon Suk Yeol
- Ruminasi Picu Depresi, Ini Cara Memutus Siklus Pikiran Negatif
Advertisement
Advertisement





