Advertisement
Menjelang Bebas, Ini Surat Permintaan Maaf Ahok kepada Pengagum & Pembencinya
Warga berswafoto di antara karangan bunga yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2017). - JIBI/Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal bebas dari Mako Brimob pada 24 Januari nanti. Lewat surat yang dia tulis dalam penjara dan diunggah di medsos, Ahok meminta maaf kepada para pendukung dan pembencinya.
Surat itu diunggah di akun Instagram @ basukibtp oleh @timbtp pada Kamis (17/1/2019) sore.
Advertisement
Ahok minta maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan para PNS DKI, Ahokers, dan para pembencinya. Dia juga ingin publik memanggilnya dengan nama lain.
“Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP, bukan Ahok.
Ahok mengakhiri surat untuk Ahokers dengan kalimat: majulah demi kebenaran, pereikemanusiaan, dan keadilan. Ingatlah seajrah dan tujuan para proklamator mendirikan negeri ini.
Merdeka!
Salam dari Mako Brimob
Ahok ditahan di Mako Brimob karena kasus penistaan agama jelang Pilkada DKI pada tahun 2017, tepatnya sejak 9 Mei 2017 silam. Setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sanksi AFC Hantam Malaysia, Indonesia Naik Peringkat ke-121 FIFA
- Aturan Baru Valas Diperketat BI, Transaksi Besar Mulai Dibatasi
- Libur Lebaran, Persewaan Mobil di Sleman Ludes Diserbu Pemudik
- Lonjakan Campak Jelang Mudik, Pemudik Diminta Waspada
- Jelajah Lintas Selatan, Kelok 23 Pangkas Waktu Tempuh hingga Separuh
- Modus APK Berbahaya Mengintai, BRI Minta Nasabah Waspada
- One Way Cipali Mulai Diberlakukan, Arus Mudik Arah Jateng Lancar
Advertisement
Advertisement








