Advertisement
Menjelang Bebas, Ini Surat Permintaan Maaf Ahok kepada Pengagum & Pembencinya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal bebas dari Mako Brimob pada 24 Januari nanti. Lewat surat yang dia tulis dalam penjara dan diunggah di medsos, Ahok meminta maaf kepada para pendukung dan pembencinya.
Surat itu diunggah di akun Instagram @ basukibtp oleh @timbtp pada Kamis (17/1/2019) sore.
Advertisement
Ahok minta maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan para PNS DKI, Ahokers, dan para pembencinya. Dia juga ingin publik memanggilnya dengan nama lain.
“Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP, bukan Ahok.
Ahok mengakhiri surat untuk Ahokers dengan kalimat: majulah demi kebenaran, pereikemanusiaan, dan keadilan. Ingatlah seajrah dan tujuan para proklamator mendirikan negeri ini.
Merdeka!
Salam dari Mako Brimob
Ahok ditahan di Mako Brimob karena kasus penistaan agama jelang Pilkada DKI pada tahun 2017, tepatnya sejak 9 Mei 2017 silam. Setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement