Advertisement
Jusuf Kalla Tak Percaya Prabowo Bakal Mundur dari Capres, Ini Alasannya
Wakil Presiden Jusuf Kalla. - Antara/Mohammad Ayudha
Advertisement
Harianjogja.com, SIEM REAP- Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin tak percaya capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bakal mundur di Pilpres 2019.
Jusuf Kalla mengatakan kabar terkait kemungkinan Prabowo Subianto mundur dari pencalonan presiden di Pemilu 2019 tidak mungkin terjadi karena ada sanksi pidana apabila capres atau cawapres mengundurkan diri.
Advertisement
"Saya kira tidak, pasti tidak. Kalau mengundurkan diri, bagaimana [Pemilu] nanti tinggal satu calon? Tidak mungkin. Iya ada pidananya," kata Wapres JK di sela-sela kunjungan kerjanya di Siem Reap, Kamboja, Rabu (16/1/2019).
JK juga sudah menanyakan kabar tersebut kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu dalam "Gala Dinner" peluncuran Asian Cultural Council (ACC) di bawah International Conference of Asian Political Parties (ICAPP) di Siem Reap, Kamboja, Selasa malam (15/1/2019).
BACA JUGA
"Saya tanya juga semalam ke Fadli Zon apa benar ada isu itu, ah tidak, tidak [jawab Fadli]. Dia jawab Pak Prabowo akan jalan terus," tambahnya.
Rencana pengunduran diri Prabowo Subianto dari pencapresan diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, di Kota Malang pada Minggu (13/1/2019).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri kalau potensi kecurangan pemilu tidak bisa dihindari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara.
Sementara itu, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur adanya sanksi pidana dan denda uang apabila ada capres atau cawapres mengundurkan diri setelah ditetapkan.
Capres atau cawapres yang dengan sengaja mengundurkan diri dapat dikenai pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stuttgart Kalah 1-2 dari Porto di Warnai Blunder dan VAR
- Jadwal KA Bandara YIA Jumat 13 Maret 2026
- Dana Nasabah Aman, Layanan Dialihkan Ke Kantor Cabang Senopati
- Hasil Liga Europa: Bologna vs AS Roma Imbang 1-1 di Leg Pertama
- Cuaca DIY, Jumat 13 Maret 2026: Sebagian Besar Alami Hujan Ringan
- Liga Europa: Tanpa Calvin Verdonk, Lille Tumbang 0-1 dari Aston Villa
- Listrik Padam Hari Ini: Bantul dan Sleman Kena Giliran
Advertisement
Advertisement









