Advertisement
Di Solo, Kelompok Pelajar Suka Bolos Masuk Grup Whatsapp "Bolo Dewe"

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menangkap sebanyak 12 pelajar yang membolos, Selasa (15/1/2019). Delapan di antaranya pelajar SMA dan empat sisanya SMP.
Pada ponsel yang dimiliki pelajar itu, petugas Satpol PP menemukan grup Whatsapp (WA) khusus para siswa yang suka membolos sekolah. Grup itu bernama Bolo-Dewe.
Advertisement
Admin grup tersebut berinsial YD, siswa salah satu SMA di Solo. YD mengaku baru beberapa bulan lalu membentuk grup WA tersebut. Lewat grup WA itu dia mengoordinasi member grup untuk membolos satu hari sebelumnya.
Besok paginya pukul 06.30 WIB ia meminta konfirmasi lagi ke kawan-kawan di grup itu untuk memastikan akan membolos dan berkumpul di mana. Jika tertangkap, dia berdalih membolos karena bangun kesiangan.
Ia mengaku baru sekali ini tertangkap dan mengaku jera setelah tertangkap Satpol PP.
Kabid Tibum Tranmas, Agus Sis Wuryanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa, mengatakan para pelajar yang tertangkap kedapatan sedang bersantai di warung makan pada saat jam sekolah.
“Para pelajar sering kali beralasan terlambat sehingga tidak masuk sekolah. Alasan klasiknya ya kesiangan, tetap kami amankan di markas Satpol PP untuk kami lakukan pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan operasi siswa bolos dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Solo. Operasi dilakukan pada pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB dengan sasaran lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong.
Menurutnya, para siswa yang tertangkap lalu dibina di markas Satpol PP dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka. Kemudian guru sekolah para pelajar itu dipanggil untuk menjemput mereka.
Siswa yang tertangkap membolos untuk kali kedua diwajibkan lapor ke markas Satpol PP setiap hari dan sekolah siswa tersebut harus berkoordinasi dengan Satpol PP.
Para siswa yang tertangkap lantas dibawa ke Griya PMI, Mojosongo, untuk melihat kaum tunawisma agar siswa menyadari dampak dari membolos. Selain dibina, ponsel milik mereka diperiksa untuk memastikan tidak ada konten porno.
Siswa yang kedapatan memiliki video porno akan dipanggil orang tuanya. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, pada 2019, Satpol PP menangkap 49 siswa yang membolos dari berbagai kawasan di Kota Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement
Advertisement